SEGANTANGLADA.ID
KARIMUN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun terus berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat serta para pelaku usaha terkait sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini dilakukan untuk memastikan proses legalitas dan perizinan usaha di Kabupaten Karimun berjalan secara transparan, mudah, dan sesuai aturan yang berlaku.11 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DPMPTSP Kabupaten Karimun, Budi Setiawan, S.T., M.M., menjelaskan,bahwa pemahaman mengenai jenis-jenis perizinan sangat penting agar operasional usaha dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif. Secara khusus, beliau mengedukasi masyarakat mengenai perbedaan antara Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU).
“Masih ada pelaku usaha yang kerap tertukar antara PB dan PB-UMKU. Padahal keduanya memiliki fungsi serta tahapan yang berbeda dalam ekosistem perizinan berbasis risiko,” ungkap Budi Setiawan, S.T., M.M.
Beliau memaparkan, bahwa Perizinan Berusaha (PB) merupakan legalitas dasar yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usahanya berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan tingkat risiko yang dimiliki. PB menjadi syarat mutlak agar suatu aktivitas usaha mendapatkan legalitas berdiri.
Sementara itu, PB-UMKU (Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha) adalah legalitas yang diperlukan untuk menunjang kegiatan usaha pada tahap operasional dan/atau komersial. PB-UMKU mencakup berbagai bentuk sertifikat, izin operasional, hingga standar teknis spesifik yang disyaratkan oleh kementerian atau lembaga terkait sebelum usaha beroperasi secara penuh.
“Melalui sosialisasi dan edukasi yang masif ini, kami berharap para pelaku usaha di Kabupaten Karimun dapat melengkapi seluruh dokumen perizinannya secara mandiri melalui platform OSS. DPMPTSP Karimun siap memberikan pendampingan dan kemudahan layanan demi mendukung pertumbuhan investasi serta iklim usaha yang kondusif di daerah kita,” pungkas Budi Setiawan.****

















Tinggalkan Balasan