SEGANTANGLADA.ID
KARIMUN – Keprihatinan mendalam terhadap eksistensi Bahasa Melayu di tanah asalnya memicu desakan kuat dari kalangan pemuda.Selasa 9 Juni 2026.
Peraturan daerah terkait kewajiban berbahasa Melayu dinilai mendesak untuk diterapkan secara menyeluruh di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tidak hanya terbatas di Kabupaten Karimun saja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut ditegaskan oleh salah seorang mantan mahasiswa asal Kabupaten Karimun dalam sebuah diskusi santai .
Kegelisahan ini mencuat usai dirinya mengamati fenomena di media sosial serta realitas sehari-hari di kota-kota besar seperti Batam dan Tanjungpinang, yang dinilai mulai mengalami gejala “krisis Melayu” dalam interaksi masyarakatnya.
”Peraturan berbahasa Melayu mestinya wajib juga diterapkan di daerah Kepri lainnya, tidak hanya di Kabupaten Karimun,” ujarnya di sela-sela kegiatan kopi bersama.
Kepri Sebagai Rahim Bahasa Persatuan
Ia menekankan, bahwa secara historis dan geografis, Kepulauan Riau masuk dalam zona wajib Bahasa Melayu karena merupakan kawasan mula, atau rahim tempat induk bahasa tersebut diciptakan.
Sangat ironis jika wilayah yang menjadi akar budaya justru perlahan kehilangan identitas bahasanya sendiri.
Secara kultural dan linguistik, Kepri dan Malaysia berbagi akar yang sama, yakni Bahasa Melayu Johor-Riau.
Dari akar bahasa yang satu inilah yang kemudian bertransformasi dan melahirkan bahasa pemersatu, yakni Bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Kepri melalui peraturan yang mengikat.
Urgensi Regulasi: Perlu adanya dorongan regulasi atau kebijakan dari pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Tanjungpinang untuk mengintervensi penurunan penggunaan bahasa daerah.
Penyelamatan Budaya: Penerapan wajib Bahasa Melayu di instansi formal, lembaga pendidikan, maupun ruang publik di seluruh kota/kabupaten se-Kepri dianggap sebagai benteng utama mempertahankan marwah daerah.
”Induk tidak mungkin menghilangkan bahasanya sendiri, padahal bahasa tersebut dicipta dari akar yang sama.
Dari Johor-Riau dan Malaysia-Kepri itulah terbit bahasa persatuan di Indonesia,” pungkasnya menutup perbincangan.(SL/Red)
OFFICIAL SEGANTANGLADA.ID

















Tinggalkan Balasan