SEGANTANGLADA.ID
MAKLUMAT BP3KR
“Fokus pada RUU Daerah Kepulauan & Otonomi Fiskal Maritim”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
TANJUNGPINANG – Yayasan Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Yayasan BP3KR) secara resmi mengeluarkan maklumat penting yang menyoroti arah pembangunan masa depan wilayah Kepri. Dua poin krusial yang menjadi sorotan utama adalah desakan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan serta tuntutan mendasar mengenai keadilan pembagian hasil kekayaan laut (fiskal maritim).Kamis 21 Mei 2026.
Ketua Yayasan BP3KR, Dato’ H. Huzrin Hood, S.H., M.H., M.P.Pd.A., menegaskan bahwa karakteristik geografis Provinsi Kepulauan Riau yang didominasi oleh lautan melahirkan tantangan tersendiri yang sangat kompleks.
Menurutnya, regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan daerah kepulauan.
“Kami mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera mempercepat pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Karakteristik wilayah kami unik; ada tantangan besar dalam pemerataan pembangunan, konektivitas antar-pulau, pelayanan publik, hingga pertahanan keamanan di batas negara. Oleh karena itu, payung hukum khusus ini sudah sangat mendesak,” ungkap Huzrin Hood dalam maklumat tertulisnya di Tanjungpinang.
Tuntut Formula Baru Dana Bagi Hasil (DBH)
Selain regulasi wilayah, BP3KR juga mengkritisi sistem pembagian keuangan pusat dan daerah yang dinilai belum adil bagi daerah berbasis maritim.
Selama ini, perhitungan dana bagi hasil seringkali lebih menguntungkan wilayah dengan daratan luas, sementara wilayah kepulauan yang memiliki beban logistik laut tinggi justru kerap terpinggirkan.
Dalam maklumat tersebut, BP3KR mendorong transparansi penuh dari Pemerintah Pusat dalam pemanfaatan sumber daya alam, khususnya kompensasi dari sektor minyak, gas, pertambangan, kelautan, dan perikanan. Sektor-sektor ini diketahui menyumbang kontribusi masif dari laut Kepri ke kas negara.
“Harus ada reformasi fiskal maritim. Kami mendesak agar perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) dihitung berdasarkan gabungan luas lautan dan daratan sebagai satu kesatuan yang utuh. Lautan bukan pemisah, lautan adalah halaman depan ekonomi kami yang kontribusinya sangat besar, jadi pembagiannya harus adil bagi daerah penghasil,” tambah Sekretaris BP3KR, Ir. Sudirman Almun.
Melalui maklumat ini, BP3KR berharap pusat mendengarkan suara dari beranda utara Indonesia ini demi mewujudkan pemerataan infrastruktur antar-pulau yang berkeadilan sosial bagi masyarakat pesisir.
OFFICIAL SEGANTANGLADA.ID

















Tinggalkan Balasan