Sidang Korupsi Desa Sugie Berlanjut, Terdakwa Sampaikan Duplik di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang  

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEGANTANGLADA.ID

KEPRI — Proses persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Desa Sugie kembali berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Rabu 15 April 2026.

Dalam sidang kali ini, dua terdakwa, DN dan MI, menjalani agenda duplik, yakni tanggapan dari penasihat hukum terhadap replik yang sebelumnya telah disampaikan oleh penuntut umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persidangan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum acara yang berlaku. Majelis hakim memimpin jalannya persidangan secara cermat, memberikan ruang yang seimbang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan argumentasi hukum secara utuh dan proporsional.

Agenda duplik menjadi salah satu tahapan penting dalam proses persidangan, karena memberikan kesempatan terakhir bagi pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya untuk memperkuat pembelaan sebelum majelis hakim memasuki tahapan berikutnya.

Dalam duplik tersebut, pihak penasihat hukum menyampaikan tanggapan atas dalil-dalil yang diajukan oleh penuntut umum, baik dari sisi fakta persidangan maupun aspek yuridis.

Melalui proses ini, terlihat bahwa sistem peradilan pidana terus berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap hak asasi setiap individu. Keterbukaan dalam persidangan menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sekaligus memastikan bahwa setiap putusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan pertimbangan yang objektif dan menyeluruh.

Selain itu, persidangan ini juga mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara korupsi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya sistematis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan penegak hukum menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan proses peradilan.

“Persidangan ini bukan hanya soal pembuktian perkara, tetapi juga tentang bagaimana hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas. Setiap tahapan yang dilalui, termasuk agenda duplik ini, merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan bahwa seluruh pihak mendapatkan haknya secara adil. Kami berharap proses ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberantas korupsi serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang konsisten dan berintegritas diharapkan mampu memberikan efek jera, tidak hanya bagi para pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Hal ini penting dalam rangka menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan berjalannya proses persidangan ini, diharapkan, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan serta menegaskan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya tindak pidana korupsi, akan ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

OFFICIAL SEGANTANGLADA.ID

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan UMRAH Resmi Kerja Sama, Buka Ruang Belajar Hukum untuk Mahasiswa Lintas Prodi
Bukan Sekadar Wacana, UMRAH Pelopori Penggunaan Solar Panel dan Edukasi Energi Berkelanjutan
Rektor UMRAH Prof. Agung Dhamar Syakti Bawa Misi Maritim Indonesia ke India, Perkuat Jejaring Indo-Pasifik di Kurukshetra University
PERIKATKAN PERADABAN MARITIM: 876 WISUDAWAN UMRAH SIAP JADI NAHKODA BLUE ECONOMY DARI BUMI SEGANTANGLADA
MELANGKAH KE PANGGUNG GLOBAL: UPA BAHASA UMRAH SIKAT SERTIFIKASI ISO 9001:2015, SIAP ROAKAN LAYANAN BERBASIS DIGITAL
GEMPURAN KARIR DI TANJUNG PINANG: UMRAH BUKA JALAN 878 CALON WISUDAWAN TEMBUS DUNIA KERJA
Gagasan LINDUNGI Antar Tim Cendekia Muda UMRAH Raih Prestasi Nasional di ARETÈ Essay Competition 2026
SILATURAHIM DUA TOKOH: DATO HUZRIN HOOD SAMBANGI TGB DI MATARAM, TEGASKAN IKATAN BUMU SEGANTANG LADA DAN NUSA TENGGARA
Berita ini 8 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Gemilang Prestasi SMPN 2 Tebing di FTBI Sub Rayon 1: Borong 5 Gelar Sekaligus!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:39 WIB

SMP Negeri 1 Tebing Gandeng Kejaksaan Negeri Karimun Melalui Program “Jaksa Masuk Sekolah”, Wujudkan Pelajar Cerdas dan Taat Hukum Sejak Dini

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

Bantai SMAN 3 Karimun 4-0, Tim Futsal MAN Karimun Tampil Perkasa di Laga Perdana Smasy Cup 

Jumat, 25 September 2026 - 15:53 WIB

TIM MAN KARIMUN BORONG DUA PENGHARGAAN DI AJANG PRESENTASI PROPOSAL USAHA SOCIOSEPRENEURSHIP BEM FPIK UMRAH 2026

Senin, 21 September 2026 - 15:50 WIB

Optimisme Baru MAN Karimun: Perkuat Silaturahmi dan Transparansi lewat Musyawarah Komite

Jumat, 18 September 2026 - 13:40 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik, UPT Puskesmas Tanjungbatu Gelar Cek Kesehatan Gratis (CKG) di MTsN Karimun

Rabu, 16 September 2026 - 13:37 WIB

MTsN Karimun Gelar Maraton Rapat Kerja TP 2026/2027 Sekaligus Persiapan Belajar Dari Rumah (BDR)

Minggu, 13 September 2026 - 06:14 WIB

Membenteng Generasi Muda dan Menjaga Bumi, SMPN 2 Karimun Gelar Pembekalan Satgas Anti Narkoba dan Kader Adiwiyata

Berita Terbaru