Sidang Korupsi Desa Sugie Berlanjut, Terdakwa Sampaikan Duplik di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang  

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEGANTANGLADA.ID

KEPRI — Proses persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Desa Sugie kembali berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Rabu 15 April 2026.

Dalam sidang kali ini, dua terdakwa, DN dan MI, menjalani agenda duplik, yakni tanggapan dari penasihat hukum terhadap replik yang sebelumnya telah disampaikan oleh penuntut umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persidangan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum acara yang berlaku. Majelis hakim memimpin jalannya persidangan secara cermat, memberikan ruang yang seimbang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan argumentasi hukum secara utuh dan proporsional.

Agenda duplik menjadi salah satu tahapan penting dalam proses persidangan, karena memberikan kesempatan terakhir bagi pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya untuk memperkuat pembelaan sebelum majelis hakim memasuki tahapan berikutnya.

Dalam duplik tersebut, pihak penasihat hukum menyampaikan tanggapan atas dalil-dalil yang diajukan oleh penuntut umum, baik dari sisi fakta persidangan maupun aspek yuridis.

Melalui proses ini, terlihat bahwa sistem peradilan pidana terus berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap hak asasi setiap individu. Keterbukaan dalam persidangan menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sekaligus memastikan bahwa setiap putusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan pertimbangan yang objektif dan menyeluruh.

Selain itu, persidangan ini juga mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara korupsi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya sistematis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan penegak hukum menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan proses peradilan.

“Persidangan ini bukan hanya soal pembuktian perkara, tetapi juga tentang bagaimana hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas. Setiap tahapan yang dilalui, termasuk agenda duplik ini, merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan bahwa seluruh pihak mendapatkan haknya secara adil. Kami berharap proses ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberantas korupsi serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang konsisten dan berintegritas diharapkan mampu memberikan efek jera, tidak hanya bagi para pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Hal ini penting dalam rangka menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan berjalannya proses persidangan ini, diharapkan, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan serta menegaskan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya tindak pidana korupsi, akan ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

OFFICIAL SEGANTANGLADA.ID

Berita Terkait

Menyusuri Pesisir Singkep: Catatan Perjalanan Spiritual Nurdin Basirun di Bumi Lingga
Hadiri Wisuda Tahfidz Ponpes Baitul Qur’an, Nurdin Basirun Bakar Semangat Para Penjaga Al-Qur’an di Dabo Singkep
Safari Dakwah di Lingga: Nurdin Basirun Rajut Silaturahmi Lewat Rangkaian Agenda Keagamaan di Dabo Singkep  
​”Menjaga Marwah Kepri”: Mengapa Sosok Nurdin Basirun Masih Menjadi Harapan Rakyat Melayu?
Atasi Eksploitasi Pekerja ‘Passing’ di Perbatasan, BP3KR Usulkan Skema Special Border Treatment dengan Malaysia
BP3KR Desak DPR Sahkan RUU Daerah Kepulauan dan Tuntut Reformasi Fiskal Maritim
Penuh Khidmat, Alunan Biola Syahdu Narisha Cinta Srimulyani Warnai Peringatan Hari Marwah Kepri di Gedung BP3KR  
Alunan Biola Qurnia Febrianti “Guncang” Gedung BP3KR di Hari Marwah Kepri
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:06 WIB

Gunakan Nature-Based Solutions, UMRAH Hijaukan Pesisir Dompak dengan Ribuan Bibit Pohon

Senin, 8 Juni 2026 - 03:58 WIB

​#NowForClimate: Hari Ini, Ratusan Civitas Akademika UMRAH Turun Tangan Hijaukan Kampus Dompak

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:15 WIB

Sabet Perunggu Pencak Silat dan Atletik, Sifa dan Alif Buktikan MAN Karimun Mandiri Berprestasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:13 WIB

Bahas Dunia Digital di Episode Perdana Perisai Podcast, Ini Pesan Kepala MAN Karimun untuk Generasi Muda

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:05 WIB

Cetak Generasi Bahari Berkarakter, Pramuka MAN Karimun Kepakkan Sayap di Perkemahan Korp Kadet RI Lanal TBK

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:13 WIB

Sinergi Lintas Sektor: PT Pelabuhan Karimun Turut Sampaikan Doa Terbaik di Hari Ulang Tahun Pj. Sekda Djunaidy  

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:51 WIB

Memasuki Usia 60 Tahun, P.J. Sekda Karimun Djunaidy Terima Ucapan Hangat dan Doa Terbaik dari Dinas Sosial

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:21 WIB

DARI KETEGANGAN MENJADI SUJUD SYUKUR: Detik-Detik Kelulusan Online SMPN 1 Karimun yang Diwarnai Kado Prestasi Istimewa  

Berita Terbaru