Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Kepri: Awak Kepri dan LSM Getuk Akan Laporkan ke Kejati

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEGANTANGLADA.ID

Tanjungpinang – Menindaklanjuti sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik.

Aliansi komunitas dan organisasi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau Komunitas Awak Media Kontrol Anggaran Publikasi (Kakap) Kepri, LSM Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) Kepri, Aliansi Wartawan (Awak) Kepri, serta aktivis mahasiswa dalam Gerakan Bersama (Geber) Kepri,menggelar konsolidasi untuk terlibat dalam pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan yang berlangsung di Kedai Kopi Diye Kopi pada Senin (9/3) sore tersebut, berfokus pada dua persoalan utama yang dinilai mengganggu tata kelola keuangan daerah.

Kedua isu tersebut yakni ; rencana pinjaman daerah dan dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Kepri.

Rencana pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) menjadi sorotan utama.

Para peserta mempertanyakan urgensi pinjaman tersebut, termasuk proses persetujuan dari legislatif, skema pembayaran cicilan, serta dampak jangka panjang terhadap kondisi fiskal daerah dan kesejahteraan masyarakat Kepri.

Selain pinjaman, pihaknya juga menyoroti pengalokasian dana Pokir yang diduga dialihkan untuk belanja publikasi media. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru dinilai tidak tepat guna.

Dugaan menyatakan, bahwa sebagian alokasi publikasi tersebut cenderung terkonsentrasi pada media tertentu yang dinilai memiliki hubungan dekat dengan pihak terkait. Hal ini membuat media yang sama berulang kali menjadi penerima anggaran publikasi dari dana Pokir.

Ketua LSM Getuk Kepri sekaligus Koordinator Geber Kepri, Jusri Sabri, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada DPRD Provinsi Kepri untuk menanyakan klarifikasi terkait permasalahan ini.

“Kami telah melayangkan surat, Dikarenakan persoalan ini, melibatkan kebijakan wakil rakyat yang harus bertanggung jawab kepada masyarakat,” ungkapnya selepas, acara berbuka puasa kolaboratif bersama seluruh peserta pertemuan.

Jusri menegaskan, bahwa penggunaan dana Pokir mesti sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Menurut ketentuan tersebut, Pokir merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Penggunaan untuk publikasi media bukan tujuan utama Pokir dan berpotensi membuka celah korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, Bahwa, bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana sudah terkumpul secara lengkap. Dalam waktu dekat, setelah Lebaran, pihaknya akan melakukan pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk mendapatkan penyelesaian hukum yang adil.(Andy Kelana)

OFFICIAL SEGANTANGLADA.ID

Berita Terkait

KEPERGIAN TOKOH MELAYU SAID BARAQBAH JADI PECUTAN SEMANGAT: MOHAMMAD BAKHTURRA ULYA AJAK GENERASI MUDA KEPRI BERSATU DAN BERSATU PADU BANGUN NEGERI
Mengangkasa dari Kepulauan, UMRAH Perkuat Jejaring Inovasi Pendidikan Dunia di Forum LUPIC 2026
Perkuat Peradaban Maritim, 1.336 Mahasiswa KKN UMRAH & UNRI Resmi Dilepas ke Wilayah Pesisir Kepri
AKSI NYATA LINTAS NEGARA: UMRAH GANDENG UKM MALAYSIA DAN MASYARAKAT JAGA LINGKUNGAN SERTA KESEHATAN DI KAMPUNG SEI LADI
LAYAR BERKEMBANG DI NEGERI GURINDAM: PEKSIMIDA KEPRI 2026 JADI SAKSI BANGKITNYA TALENTA SENI BUMI “SEGANTANG LADA”
Tegaskan Komitmen Konservasi Laut, UMRAH Siap Jadi Garda Depan Pengelolaan TWP Bintan Timur
Menenun Warisan di Gerbang Batas: UMRAH dan BRIN Kolaborasi Bedah Potensi Gastronomi Melayu
Membangun Peradaban dari Desa: UMRAH Bekali Mahasiswa KKN Gelombang II 2026 Menjadi Agen Perubahan Nyata  
Berita ini 20 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Perkuat Karakter Pelajar, PIK-R Gempita MAN Karimun Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying  

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Prestasi Membanggakan! Tim Futsal MAN Karimun Raih Juara 2 HPM TBK CUP 2026 di Pekanbaru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:07 WIB

BANGKIT DENGAN SEMANGAAT KEPEMUDAAN, BUP KARIMUN UCAPKAN SELAMAT ULTAN KE-28 KEPADA KERUKUNAN PEMUDA KARIMUN

Senin, 27 Juli 2026 - 04:03 WIB

Perkokoh Karakter dan Kedisiplinan Siswa, MTsN Karimun Gelar Pembiasaan Rutin Upacara Bendera Hari Senin

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:36 WIB

Semarak Kunjungan Kerja Kakanwil Kemenag Kepri di MTsN Karimun: Momen Hangat Sambut Kedatangan dan Pelepasan Rombongan

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:26 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, MTsN Karimun Dorong Kolaborasi Demi Kemajuan Madrasah di Kepri

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:13 WIB

Tingkatkan Kualitas Madrasah, Kakanwil Kemenag Kepri Buka Rapat Kerja KKK-MTs se-Kepulauan Riau di MTsN Karimun

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:20 WIB

Mengusung Konsep “MPLS Ramah”, SMPN 2 Tebing Sambut 212 Siswa Baru T.A. 2026/2027

Berita Terbaru