Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Kepri: Awak Kepri dan LSM Getuk Akan Laporkan ke Kejati

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEGANTANGLADA.ID

Tanjungpinang – Menindaklanjuti sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik.

Aliansi komunitas dan organisasi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau Komunitas Awak Media Kontrol Anggaran Publikasi (Kakap) Kepri, LSM Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) Kepri, Aliansi Wartawan (Awak) Kepri, serta aktivis mahasiswa dalam Gerakan Bersama (Geber) Kepri,menggelar konsolidasi untuk terlibat dalam pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan yang berlangsung di Kedai Kopi Diye Kopi pada Senin (9/3) sore tersebut, berfokus pada dua persoalan utama yang dinilai mengganggu tata kelola keuangan daerah.

Kedua isu tersebut yakni ; rencana pinjaman daerah dan dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Kepri.

Rencana pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) menjadi sorotan utama.

Para peserta mempertanyakan urgensi pinjaman tersebut, termasuk proses persetujuan dari legislatif, skema pembayaran cicilan, serta dampak jangka panjang terhadap kondisi fiskal daerah dan kesejahteraan masyarakat Kepri.

Selain pinjaman, pihaknya juga menyoroti pengalokasian dana Pokir yang diduga dialihkan untuk belanja publikasi media. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru dinilai tidak tepat guna.

Dugaan menyatakan, bahwa sebagian alokasi publikasi tersebut cenderung terkonsentrasi pada media tertentu yang dinilai memiliki hubungan dekat dengan pihak terkait. Hal ini membuat media yang sama berulang kali menjadi penerima anggaran publikasi dari dana Pokir.

Ketua LSM Getuk Kepri sekaligus Koordinator Geber Kepri, Jusri Sabri, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada DPRD Provinsi Kepri untuk menanyakan klarifikasi terkait permasalahan ini.

“Kami telah melayangkan surat, Dikarenakan persoalan ini, melibatkan kebijakan wakil rakyat yang harus bertanggung jawab kepada masyarakat,” ungkapnya selepas, acara berbuka puasa kolaboratif bersama seluruh peserta pertemuan.

Jusri menegaskan, bahwa penggunaan dana Pokir mesti sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Menurut ketentuan tersebut, Pokir merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Penggunaan untuk publikasi media bukan tujuan utama Pokir dan berpotensi membuka celah korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, Bahwa, bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana sudah terkumpul secara lengkap. Dalam waktu dekat, setelah Lebaran, pihaknya akan melakukan pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk mendapatkan penyelesaian hukum yang adil.(Andy Kelana)

OFFICIAL SEGANTANGLADA.ID

Berita Terkait

Bupati Aneng Bersama Dr. H. Nurdin Basirun, Resmikan, Apotek Arash Farma di Karimun
Minimnya Pengetahuan Sejarah Bahasa di Era Modern, Warga Tanjungpinang Soroti Identitas Melayu
Dominasi Putra Daerah, 72 Persen Kuota FK UMRAH dari Kepulauan Riau pada SNBP 2026
1.255 Calon Mahasiswa Dinyatakan Lulus SNBP 2026 di UMRAH  
Gubernur Ansar Ahmad: Lulusan UMRAH Harus Adaptif di Era Society 5.
Rektor UMRAH Tekankan Lulusan Jadi Agen Peradaban Maritim di Wisuda Maret 2026
“Hexa-Helix” Pada Silaturahmi & Buka Puasa Bersama “Kaum Duafa” UMRAH dan Polda Kepri, Perkuat Sinergi,
Bersama Dewan Pertimbangan, Bahas Arah Pengembangan Kampus ke Depan,UMRAH Gelar Rapat Kerja
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 07:27 WIB

Bupati Aneng Bersama Dr. H. Nurdin Basirun, Resmikan, Apotek Arash Farma di Karimun

Senin, 6 April 2026 - 06:20 WIB

Minimnya Pengetahuan Sejarah Bahasa di Era Modern, Warga Tanjungpinang Soroti Identitas Melayu

Senin, 6 April 2026 - 06:08 WIB

1.255 Calon Mahasiswa Dinyatakan Lulus SNBP 2026 di UMRAH  

Senin, 30 Maret 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Ansar Ahmad: Lulusan UMRAH Harus Adaptif di Era Society 5.

Senin, 30 Maret 2026 - 16:14 WIB

Rektor UMRAH Tekankan Lulusan Jadi Agen Peradaban Maritim di Wisuda Maret 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:05 WIB

“Hexa-Helix” Pada Silaturahmi & Buka Puasa Bersama “Kaum Duafa” UMRAH dan Polda Kepri, Perkuat Sinergi,

Senin, 9 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Kepri: Awak Kepri dan LSM Getuk Akan Laporkan ke Kejati

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:16 WIB

Bersama Dewan Pertimbangan, Bahas Arah Pengembangan Kampus ke Depan,UMRAH Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru