Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Kepri: Awak Kepri dan LSM Getuk Akan Laporkan ke Kejati

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEGANTANGLADA.ID

Tanjungpinang – Menindaklanjuti sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik.

Aliansi komunitas dan organisasi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau Komunitas Awak Media Kontrol Anggaran Publikasi (Kakap) Kepri, LSM Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) Kepri, Aliansi Wartawan (Awak) Kepri, serta aktivis mahasiswa dalam Gerakan Bersama (Geber) Kepri,menggelar konsolidasi untuk terlibat dalam pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan yang berlangsung di Kedai Kopi Diye Kopi pada Senin (9/3) sore tersebut, berfokus pada dua persoalan utama yang dinilai mengganggu tata kelola keuangan daerah.

Kedua isu tersebut yakni ; rencana pinjaman daerah dan dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Kepri.

Rencana pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) menjadi sorotan utama.

Para peserta mempertanyakan urgensi pinjaman tersebut, termasuk proses persetujuan dari legislatif, skema pembayaran cicilan, serta dampak jangka panjang terhadap kondisi fiskal daerah dan kesejahteraan masyarakat Kepri.

Selain pinjaman, pihaknya juga menyoroti pengalokasian dana Pokir yang diduga dialihkan untuk belanja publikasi media. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru dinilai tidak tepat guna.

Dugaan menyatakan, bahwa sebagian alokasi publikasi tersebut cenderung terkonsentrasi pada media tertentu yang dinilai memiliki hubungan dekat dengan pihak terkait. Hal ini membuat media yang sama berulang kali menjadi penerima anggaran publikasi dari dana Pokir.

Ketua LSM Getuk Kepri sekaligus Koordinator Geber Kepri, Jusri Sabri, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada DPRD Provinsi Kepri untuk menanyakan klarifikasi terkait permasalahan ini.

“Kami telah melayangkan surat, Dikarenakan persoalan ini, melibatkan kebijakan wakil rakyat yang harus bertanggung jawab kepada masyarakat,” ungkapnya selepas, acara berbuka puasa kolaboratif bersama seluruh peserta pertemuan.

Jusri menegaskan, bahwa penggunaan dana Pokir mesti sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Menurut ketentuan tersebut, Pokir merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Penggunaan untuk publikasi media bukan tujuan utama Pokir dan berpotensi membuka celah korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, Bahwa, bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana sudah terkumpul secara lengkap. Dalam waktu dekat, setelah Lebaran, pihaknya akan melakukan pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk mendapatkan penyelesaian hukum yang adil.(Andy Kelana)

OFFICIAL SEGANTANGLADA.ID

Berita Terkait

Menyusuri Pesisir Singkep: Catatan Perjalanan Spiritual Nurdin Basirun di Bumi Lingga
Hadiri Wisuda Tahfidz Ponpes Baitul Qur’an, Nurdin Basirun Bakar Semangat Para Penjaga Al-Qur’an di Dabo Singkep
Safari Dakwah di Lingga: Nurdin Basirun Rajut Silaturahmi Lewat Rangkaian Agenda Keagamaan di Dabo Singkep  
​”Menjaga Marwah Kepri”: Mengapa Sosok Nurdin Basirun Masih Menjadi Harapan Rakyat Melayu?
Atasi Eksploitasi Pekerja ‘Passing’ di Perbatasan, BP3KR Usulkan Skema Special Border Treatment dengan Malaysia
BP3KR Desak DPR Sahkan RUU Daerah Kepulauan dan Tuntut Reformasi Fiskal Maritim
Penuh Khidmat, Alunan Biola Syahdu Narisha Cinta Srimulyani Warnai Peringatan Hari Marwah Kepri di Gedung BP3KR  
Alunan Biola Qurnia Febrianti “Guncang” Gedung BP3KR di Hari Marwah Kepri
Berita ini 7 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:33 WIB

Gerilya Limbah PT KHS di Laut Kepri: Saat Otoritas Pelabuhan Memilih “Tuli dan Gagu”  

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:54 WIB

Fenomena ‘No Viral, No Action’ di Baran: Warga Bayar Iuran Kebersihan, Tapi Disuguhi Pemandangan ‘Gunung’ Sampah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:29 WIB

Kepanikan Siang Bolong di Perumahan TMK Sei. Raya: Petugas BPBD Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 3 Meter

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:46 WIB

Gagal Kendali, APV Hentak Pembatas Jalan di Karimun Sampai Hancur, Pengemudi Selamat”

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:03 WIB

Ujian Madrasah 2026 di MTsN Karimun Sukses Digelar, Endang Eryani, S.Pd.: “Momentum Mencetak Generasi Berakhlak”

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:55 WIB

Siswa Terbaik MTsN Karimun Siap Menggebrak Jakarta: Muhammad Haiqal Rifkie Lolos Seleksi Jambore Nasional XII 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:45 WIB

Kasi Pendidikan Islam Kemenag Karimun Pantau Pelaksanaan Ujian Madrasah di MTsN Karimun  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:23 WIB

Panen Prestasi! SMPN 1 Karimun Borong 6 Piala di Ajang FLS2N Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru