SEGANTANGLDA.ID
KARIMUN — Ada yang aneh dengan udara di sekitar Pelabuhan Karimun belakangan ini. Bukan sekadar bau anyir air asin, melainkan aroma konspirasi yang kian menyengat.Kamis 21 Mei 2026.
Di saat masyarakat berteriak lantang menuntut transparansi atas karut-marut pengiriman limbah B3 oleh PT Karimun Hijau Sejahtera (KHS), otoritas pelabuhan justru mempertontonkan aksi bungkam yang memuakkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengiriman limbah beracun jalan terus, roda bisnis gelap terus berputar, dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Karimun mendadak memilih “gagu” saat dihujani pertanyaan oleh awak media dan perwakilan warga .
Bungkam yang Mengonfirmasi Kecurigaan
Dalam hukum komunikasi publik, ketika sebuah instansi vertikal memilih diam di tengah krisis, diam tersebut sering kali diartikan sebagai bentuk pembenaran atas apa yang dituduhkan.
Publik berhak curiga. Bagaimana mungkin lori-lori berisi zat sisa industri berbahaya itu bisa dengan tenang naik ke atas geladak kapal, mengarungi lautan menuju Batam, jika tidak ada “lampu hijau” dari penguasa pelabuhan?
Setiap kapal yang hendak bertolak wajib melewati meja syahbandar untuk mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).***
OFFICIAL SEGANTANGLADA.ID

















Tinggalkan Balasan