Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Kepri: Awak Kepri dan LSM Getuk Akan Laporkan ke Kejati

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEGANTANGLADA.ID

Tanjungpinang – Menindaklanjuti sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik.

Aliansi komunitas dan organisasi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau Komunitas Awak Media Kontrol Anggaran Publikasi (Kakap) Kepri, LSM Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) Kepri, Aliansi Wartawan (Awak) Kepri, serta aktivis mahasiswa dalam Gerakan Bersama (Geber) Kepri,menggelar konsolidasi untuk terlibat dalam pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan yang berlangsung di Kedai Kopi Diye Kopi pada Senin (9/3) sore tersebut, berfokus pada dua persoalan utama yang dinilai mengganggu tata kelola keuangan daerah.

Kedua isu tersebut yakni ; rencana pinjaman daerah dan dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Kepri.

Rencana pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) menjadi sorotan utama.

Para peserta mempertanyakan urgensi pinjaman tersebut, termasuk proses persetujuan dari legislatif, skema pembayaran cicilan, serta dampak jangka panjang terhadap kondisi fiskal daerah dan kesejahteraan masyarakat Kepri.

Selain pinjaman, pihaknya juga menyoroti pengalokasian dana Pokir yang diduga dialihkan untuk belanja publikasi media. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru dinilai tidak tepat guna.

Dugaan menyatakan, bahwa sebagian alokasi publikasi tersebut cenderung terkonsentrasi pada media tertentu yang dinilai memiliki hubungan dekat dengan pihak terkait. Hal ini membuat media yang sama berulang kali menjadi penerima anggaran publikasi dari dana Pokir.

Ketua LSM Getuk Kepri sekaligus Koordinator Geber Kepri, Jusri Sabri, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada DPRD Provinsi Kepri untuk menanyakan klarifikasi terkait permasalahan ini.

“Kami telah melayangkan surat, Dikarenakan persoalan ini, melibatkan kebijakan wakil rakyat yang harus bertanggung jawab kepada masyarakat,” ungkapnya selepas, acara berbuka puasa kolaboratif bersama seluruh peserta pertemuan.

Jusri menegaskan, bahwa penggunaan dana Pokir mesti sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Menurut ketentuan tersebut, Pokir merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Penggunaan untuk publikasi media bukan tujuan utama Pokir dan berpotensi membuka celah korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, Bahwa, bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana sudah terkumpul secara lengkap. Dalam waktu dekat, setelah Lebaran, pihaknya akan melakukan pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk mendapatkan penyelesaian hukum yang adil.(Andy Kelana)

OFFICIAL SEGANTANGLADA.ID

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan UMRAH Resmi Kerja Sama, Buka Ruang Belajar Hukum untuk Mahasiswa Lintas Prodi
Bukan Sekadar Wacana, UMRAH Pelopori Penggunaan Solar Panel dan Edukasi Energi Berkelanjutan
Rektor UMRAH Prof. Agung Dhamar Syakti Bawa Misi Maritim Indonesia ke India, Perkuat Jejaring Indo-Pasifik di Kurukshetra University
PERIKATKAN PERADABAN MARITIM: 876 WISUDAWAN UMRAH SIAP JADI NAHKODA BLUE ECONOMY DARI BUMI SEGANTANGLADA
MELANGKAH KE PANGGUNG GLOBAL: UPA BAHASA UMRAH SIKAT SERTIFIKASI ISO 9001:2015, SIAP ROAKAN LAYANAN BERBASIS DIGITAL
GEMPURAN KARIR DI TANJUNG PINANG: UMRAH BUKA JALAN 878 CALON WISUDAWAN TEMBUS DUNIA KERJA
Gagasan LINDUNGI Antar Tim Cendekia Muda UMRAH Raih Prestasi Nasional di ARETÈ Essay Competition 2026
SILATURAHIM DUA TOKOH: DATO HUZRIN HOOD SAMBANGI TGB DI MATARAM, TEGASKAN IKATAN BUMU SEGANTANG LADA DAN NUSA TENGGARA
Berita ini 39 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Gemilang Prestasi SMPN 2 Tebing di FTBI Sub Rayon 1: Borong 5 Gelar Sekaligus!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:39 WIB

SMP Negeri 1 Tebing Gandeng Kejaksaan Negeri Karimun Melalui Program “Jaksa Masuk Sekolah”, Wujudkan Pelajar Cerdas dan Taat Hukum Sejak Dini

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

Bantai SMAN 3 Karimun 4-0, Tim Futsal MAN Karimun Tampil Perkasa di Laga Perdana Smasy Cup 

Jumat, 25 September 2026 - 15:53 WIB

TIM MAN KARIMUN BORONG DUA PENGHARGAAN DI AJANG PRESENTASI PROPOSAL USAHA SOCIOSEPRENEURSHIP BEM FPIK UMRAH 2026

Senin, 21 September 2026 - 15:50 WIB

Optimisme Baru MAN Karimun: Perkuat Silaturahmi dan Transparansi lewat Musyawarah Komite

Jumat, 18 September 2026 - 13:40 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik, UPT Puskesmas Tanjungbatu Gelar Cek Kesehatan Gratis (CKG) di MTsN Karimun

Rabu, 16 September 2026 - 13:37 WIB

MTsN Karimun Gelar Maraton Rapat Kerja TP 2026/2027 Sekaligus Persiapan Belajar Dari Rumah (BDR)

Minggu, 13 September 2026 - 06:14 WIB

Membenteng Generasi Muda dan Menjaga Bumi, SMPN 2 Karimun Gelar Pembekalan Satgas Anti Narkoba dan Kader Adiwiyata

Berita Terbaru