Tiga Terdakwa WNA Kepemilikan Sabu 106 Kg, Hakim PN Karimun Vonis Hukuman Mati

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Ketua secara tegas membacakan, Bahwa tuntutan oleh JPU telah memenuhi unsur- unsur (sumber/partner KT)

SEGANTANGLADA.ID, KARIMUN – (SL) Sidang pembacaan putusan oleh hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, atas 3 terdakwa 106 kg sabu WNA asal Hindia berlangsung di Ruang Utama Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, pada Jum’at (25/4) siang.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Yona Lamerossa tersebut, Hakim Ketua secara tegas membacakan, Bahwa tuntutan oleh JPU telah memenuhi unsur- unsur. Sehingga Majelis Hakim mengabulkan tuntutan JPU tersebut atas 3 terdakwa kasus sabu 106 kg. Yakni Raju Muthukumaran, Selvadurai Dinakaran, dan Govindhasamy Vimalkandhan.

”Berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi serta bukti-bukti, Para Terdakwa terbukti dan memenuhi unsur-unsur melakukan tindak pidana narkoba dan secara sah melawan hukum,” tegas Ketua Hakim Yona Lamerossa Ketaren.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan berbagai pertimbangan, Hakim menegaskan, Bahwa ketiga terdakwa telah terbukti tanpa hak melawan hukum menguasai dan memiliki 106 kg sabu.

Ditambah lagi, telah terbukti melakukan mufakat jahat dalam upaya selundupkan 106 kg sabu, dengan cara meminta Capten beserta crew agar meninggalkan kapal Legend Aquarius dengan bujuk rayu agar dibawa ke darat untuk makan-makan di restoran.

Yang selanjutnya, disaat Capten dan Crew meninggalkan kapal,  Maka, ketiga Terdakwa menggunakan kesempatan  untuk memasukkan 106 kg Sabu kedalam tangki BBM.

”Ketiga Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana narkoba, dengan ini Majelis Hakim mengabulkan tuntutan JPU menghukum ketiga terdakwa dengan hukuman Pidana Mati,” Ucap Vonis Putusan Hakim oleh Ketua Hakim ,Yona Lamerossa Ketaren

Sementara, JPU Benedictus Krisna Mukti saat diwawancara mengatakan, sangat puas atas Putusan Hakim.”Selaku Penuntut Umum tentunya kami merasa puas dengan Putusan Hakim karena sesuai dengan tuntutan yang kami ajukan pada sidang sebelumnya,” ungkap Krisna Mukti JPU

Yan Aprido dan Dewi Tinambunan saat diwawancara merasa kecewa dengan Putusan Hakim (sumber/partner KT)

Disaat yang sama, Penasehat Hukum Terdakwa, Yan Aprido dan Dewi Tinambunan saat diwawancara merasa kecewa dengan Putusan Hakim yang sangat meyakini BAP dan tuntutan JPU,

” Sepertinya Pledoi dan Duplik yang kita sampaikan sia-sia dan tidak dipertimbangkan, untuk itu kita selaku PH Terdakwa akan melakukan upaya hukum banding,” tegas penasehat hukum terdakwa, Yan Aprido dan Dewi Tinambunan. (Mhd)

 

Partner sumber : KT

Berita Terkait

KEPERGIAN TOKOH MELAYU SAID BARAQBAH JADI PECUTAN SEMANGAT: MOHAMMAD BAKHTURRA ULYA AJAK GENERASI MUDA KEPRI BERSATU DAN BERSATU PADU BANGUN NEGERI
Perkuat Karakter Pelajar, PIK-R Gempita MAN Karimun Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying  
Prestasi Membanggakan! Tim Futsal MAN Karimun Raih Juara 2 HPM TBK CUP 2026 di Pekanbaru
Mengangkasa dari Kepulauan, UMRAH Perkuat Jejaring Inovasi Pendidikan Dunia di Forum LUPIC 2026
BANGKIT DENGAN SEMANGAAT KEPEMUDAAN, BUP KARIMUN UCAPKAN SELAMAT ULTAN KE-28 KEPADA KERUKUNAN PEMUDA KARIMUN
BRUS Kemenag Karimun Bentuk Generasi Muda Berkarakter dan Sadar Hukum di MAN Karimun
Perkuat Peradaban Maritim, 1.336 Mahasiswa KKN UMRAH & UNRI Resmi Dilepas ke Wilayah Pesisir Kepri
AKSI NYATA LINTAS NEGARA: UMRAH GANDENG UKM MALAYSIA DAN MASYARAKAT JAGA LINGKUNGAN SERTA KESEHATAN DI KAMPUNG SEI LADI
Berita ini 48 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Perkuat Karakter Pelajar, PIK-R Gempita MAN Karimun Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying  

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Prestasi Membanggakan! Tim Futsal MAN Karimun Raih Juara 2 HPM TBK CUP 2026 di Pekanbaru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:07 WIB

BANGKIT DENGAN SEMANGAAT KEPEMUDAAN, BUP KARIMUN UCAPKAN SELAMAT ULTAN KE-28 KEPADA KERUKUNAN PEMUDA KARIMUN

Senin, 27 Juli 2026 - 04:03 WIB

Perkokoh Karakter dan Kedisiplinan Siswa, MTsN Karimun Gelar Pembiasaan Rutin Upacara Bendera Hari Senin

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:36 WIB

Semarak Kunjungan Kerja Kakanwil Kemenag Kepri di MTsN Karimun: Momen Hangat Sambut Kedatangan dan Pelepasan Rombongan

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:26 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, MTsN Karimun Dorong Kolaborasi Demi Kemajuan Madrasah di Kepri

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:13 WIB

Tingkatkan Kualitas Madrasah, Kakanwil Kemenag Kepri Buka Rapat Kerja KKK-MTs se-Kepulauan Riau di MTsN Karimun

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:20 WIB

Mengusung Konsep “MPLS Ramah”, SMPN 2 Tebing Sambut 212 Siswa Baru T.A. 2026/2027

Berita Terbaru