Kejari Karimun Tetapkan Jhon Kampar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

KARIMUN (SL) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur. Senin, (14/4/2025).

Tersangka berinisial R tersebut, diketahui bernama Rusmaidi alias Jhon Kampar, digiring petugas mengenakan rompi tahanan merah menuju mobil tahanan dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi mengatakan bahwa tersangka mendapatkan proyek tersebut dengan cara meminjam bendera perusahaan CV Rafanda Al-Razak (RAR).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“R als JK ini hanya pinjam nama perusahaan. Dia tidak punya posisi resmi di CV RAR,” ujar Kajari Priyambudi.

“Sementara, pemilik sah CV RAR dijadikan sebagai saksi. Ia hanya dilibatkan untuk menandatangani kontrak dan dijanjikan imbalan, serta difasilitasi transportasi dan akomodasi,” sambungnya.

Priyambudi mengungkapkan, pelaksana Pembangunan Dermaga Islamic Center Kabupaten Karimun tahun 2024 itu tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam kontrak dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.

“R als JK sudah menerima pembayaran uang muka sebesar Rp.294.800.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun Tahun 2024,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil penghitungan ahli Kejaksaan mengungkap bahwa progres proyek sangat minim, hanya sebatas pembersihan lahan, yang nilainya setara 0,2 persen dari total pekerjaan.

“Uang muka itu dipakai untuk keperluan pribadinya yakni untuk membayar utang pribadi,” katanya.

Atas perbuatannya, R alias JK disangkakan pasal Primair pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi subsidiair pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999.***

Berita Terkait

KEPERGIAN TOKOH MELAYU SAID BARAQBAH JADI PECUTAN SEMANGAT: MOHAMMAD BAKHTURRA ULYA AJAK GENERASI MUDA KEPRI BERSATU DAN BERSATU PADU BANGUN NEGERI
Perkuat Karakter Pelajar, PIK-R Gempita MAN Karimun Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying  
Prestasi Membanggakan! Tim Futsal MAN Karimun Raih Juara 2 HPM TBK CUP 2026 di Pekanbaru
Mengangkasa dari Kepulauan, UMRAH Perkuat Jejaring Inovasi Pendidikan Dunia di Forum LUPIC 2026
BANGKIT DENGAN SEMANGAAT KEPEMUDAAN, BUP KARIMUN UCAPKAN SELAMAT ULTAN KE-28 KEPADA KERUKUNAN PEMUDA KARIMUN
BRUS Kemenag Karimun Bentuk Generasi Muda Berkarakter dan Sadar Hukum di MAN Karimun
Perkuat Peradaban Maritim, 1.336 Mahasiswa KKN UMRAH & UNRI Resmi Dilepas ke Wilayah Pesisir Kepri
AKSI NYATA LINTAS NEGARA: UMRAH GANDENG UKM MALAYSIA DAN MASYARAKAT JAGA LINGKUNGAN SERTA KESEHATAN DI KAMPUNG SEI LADI
Berita ini 70 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Perkuat Karakter Pelajar, PIK-R Gempita MAN Karimun Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying  

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Prestasi Membanggakan! Tim Futsal MAN Karimun Raih Juara 2 HPM TBK CUP 2026 di Pekanbaru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:07 WIB

BANGKIT DENGAN SEMANGAAT KEPEMUDAAN, BUP KARIMUN UCAPKAN SELAMAT ULTAN KE-28 KEPADA KERUKUNAN PEMUDA KARIMUN

Senin, 27 Juli 2026 - 04:03 WIB

Perkokoh Karakter dan Kedisiplinan Siswa, MTsN Karimun Gelar Pembiasaan Rutin Upacara Bendera Hari Senin

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:36 WIB

Semarak Kunjungan Kerja Kakanwil Kemenag Kepri di MTsN Karimun: Momen Hangat Sambut Kedatangan dan Pelepasan Rombongan

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:26 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, MTsN Karimun Dorong Kolaborasi Demi Kemajuan Madrasah di Kepri

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:13 WIB

Tingkatkan Kualitas Madrasah, Kakanwil Kemenag Kepri Buka Rapat Kerja KKK-MTs se-Kepulauan Riau di MTsN Karimun

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:20 WIB

Mengusung Konsep “MPLS Ramah”, SMPN 2 Tebing Sambut 212 Siswa Baru T.A. 2026/2027

Berita Terbaru