Kejari Karimun Tetapkan Jhon Kampar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

KARIMUN (SL) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur. Senin, (14/4/2025).

Tersangka berinisial R tersebut, diketahui bernama Rusmaidi alias Jhon Kampar, digiring petugas mengenakan rompi tahanan merah menuju mobil tahanan dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi mengatakan bahwa tersangka mendapatkan proyek tersebut dengan cara meminjam bendera perusahaan CV Rafanda Al-Razak (RAR).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“R als JK ini hanya pinjam nama perusahaan. Dia tidak punya posisi resmi di CV RAR,” ujar Kajari Priyambudi.

“Sementara, pemilik sah CV RAR dijadikan sebagai saksi. Ia hanya dilibatkan untuk menandatangani kontrak dan dijanjikan imbalan, serta difasilitasi transportasi dan akomodasi,” sambungnya.

Priyambudi mengungkapkan, pelaksana Pembangunan Dermaga Islamic Center Kabupaten Karimun tahun 2024 itu tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam kontrak dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.

“R als JK sudah menerima pembayaran uang muka sebesar Rp.294.800.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun Tahun 2024,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil penghitungan ahli Kejaksaan mengungkap bahwa progres proyek sangat minim, hanya sebatas pembersihan lahan, yang nilainya setara 0,2 persen dari total pekerjaan.

“Uang muka itu dipakai untuk keperluan pribadinya yakni untuk membayar utang pribadi,” katanya.

Atas perbuatannya, R alias JK disangkakan pasal Primair pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi subsidiair pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999.***

Berita Terkait

Krisis Identitas Bahasa, Mantan Mahasiswa, di Karimun Desak Penerapan Wajib Bahasa Melayu di Seluruh Kepri
Gunakan Nature-Based Solutions, UMRAH Hijaukan Pesisir Dompak dengan Ribuan Bibit Pohon
​#NowForClimate: Hari Ini, Ratusan Civitas Akademika UMRAH Turun Tangan Hijaukan Kampus Dompak
Pembina Dedi Sahori Ingatkan Pentingnya Marwah Profesi dan Sinergitas Tanpa Batas, Rapat Pleno DPC AKPERSI Karimun:   
Siap Perkuat Soliditas dan Kawal Aspirasi Pers di Bumi Berazam,Nakhoda Baru Dilantik, DPC AKPERSI Karimun   
Sabet Perunggu Pencak Silat dan Atletik, Sifa dan Alif Buktikan MAN Karimun Mandiri Berprestasi
Bahas Dunia Digital di Episode Perdana Perisai Podcast, Ini Pesan Kepala MAN Karimun untuk Generasi Muda
Cetak Generasi Bahari Berkarakter, Pramuka MAN Karimun Kepakkan Sayap di Perkemahan Korp Kadet RI Lanal TBK
Berita ini 68 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:06 WIB

Gunakan Nature-Based Solutions, UMRAH Hijaukan Pesisir Dompak dengan Ribuan Bibit Pohon

Senin, 8 Juni 2026 - 03:58 WIB

​#NowForClimate: Hari Ini, Ratusan Civitas Akademika UMRAH Turun Tangan Hijaukan Kampus Dompak

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pembina Dedi Sahori Ingatkan Pentingnya Marwah Profesi dan Sinergitas Tanpa Batas, Rapat Pleno DPC AKPERSI Karimun:   

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:44 WIB

Siap Perkuat Soliditas dan Kawal Aspirasi Pers di Bumi Berazam,Nakhoda Baru Dilantik, DPC AKPERSI Karimun   

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:13 WIB

Bahas Dunia Digital di Episode Perdana Perisai Podcast, Ini Pesan Kepala MAN Karimun untuk Generasi Muda

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:05 WIB

Cetak Generasi Bahari Berkarakter, Pramuka MAN Karimun Kepakkan Sayap di Perkemahan Korp Kadet RI Lanal TBK

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:27 WIB

Momentum Milad Plt. Sekda Karimun, Kadis DPMPTSP: Pemimpin Bijak yang Membawa Harmoni bagi Investasi Bumi Berazam

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:13 WIB

Sinergi Lintas Sektor: PT Pelabuhan Karimun Turut Sampaikan Doa Terbaik di Hari Ulang Tahun Pj. Sekda Djunaidy  

Berita Terbaru