Unjuk Rasa di PT Karimun Granite Minta Tuntutan Kosesi dan PPM Oleh Masyarakat Pasir Panjang

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN (SL) — Ratusan masyarakat tampak tengah berunjuk rasa di PT Karimun Granite (KG) Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, pada Selasa, (15/4).

Masyarakat ini merupakan masyarakat yang umumnya berdomisili tidak jauh dari area penambangan.

Aksi unjuk rasa kali ini mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI-Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demonstrasi ini merupakan aksi ke sekian kali yang telah dilakukan.

Dalam aksi ini, mereka menuntut beberapa hal yang dianggap krusial bagi sekitar.

Di antaranya, merupakan penyerapan tenaga kerja tempatan, program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), dampak lingkungan yang diakibatkan blasting, serta pembebasan pemukiman dari lahan konsesi perusahaan.

“Sebenarnya apa yang menjadi tuntutan warga tanggung jawab perusahaan, UU menyatakan itu. Selain UU ada juga perjanjian PPM dan kompensasi yang sebelumnya disepakati,” ungkap salah seorang peserta aksi, Maruli Turnip.

Kemudian nya, warga juga mendesak pihak perusahaan agar dapat membebaskan lahan pemukiman seluas 96,6 Ha. Sementara realisasi lahan yang telah dibebaskan seluas 87,38 sesuai perpanjangan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) yang baru.

“Konsesi lahan ini sudah lama, tetapi memang proses ini bisa sampai 2028. Awalnya 96,6 Ha dan ini ada penciutan menjadi 87,38 Ha yang akan dilepaskan. Ini juga harus jelas,” katanya.

Selain itu, tambah Maruli, masyarakat juga meminta agar pihak perusahaan dapat merealisasikan program PPM secara transparan.

“PT KG harus menjelaskan PPM 2024 apa yang sudah dibuat, karena selama ini tidak jelas antara nominal yang diklaim perusahaan telah dikeluarkan dengan dan diterima masyarakat. Tidak ada data yang sinkron,” tambahnya.

Upaya mediasi yang dilakukan sempat memakan waktu .

Namun, pada tahap perundingan berhasil menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Butir-butir kesepakan itu akan kembali dirunding pada pertemuan lanjutan pada 23 April 2025 mendatang antara perusahaan dan masyarakat.

Massa akhirnya berundur diri setelah kesepakatan dituangkan dalam berita acara mediasi, disaksikan pihak terkait seperti BPN, unsur pemerintah, dan petugas keamanan.(Mohd)

Berita Terkait

Ragam Kegiatan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan, MTsN Karimun  
Kegiatan Khataman Al-Qur’an Dalam Pesantren Kilat, MTsN Karimun  
SMAIH Batam Hadirkan Syeikh Dari Yordania,Sosialisasi di MTsN Karimun
Akhiri PBM Bulan Ramadan 1447 H, MTsN Karimun Bagikan Paket Sembako Untuk Anak Yatim Dan Dhuafa
Pembukaan Sumatif Tengah Semester (STS), MTsN Karimun
SMPN 1 Tebing, Selenggarakan ASTS, Tolak Ukur Pemahaman Siswa
E EXAM, Diterapkan Pada ASAS Serta STS, MAN Karimun  
Bersama IZI, MAN Karimun Bersanding, Guna Berikan Edukasi Pelayanan Zakat, Dini.
Berita ini 31 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:28 WIB

Ragam Kegiatan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan, MTsN Karimun  

Senin, 30 Maret 2026 - 17:16 WIB

Kegiatan Khataman Al-Qur’an Dalam Pesantren Kilat, MTsN Karimun  

Senin, 30 Maret 2026 - 16:37 WIB

SMAIH Batam Hadirkan Syeikh Dari Yordania,Sosialisasi di MTsN Karimun

Senin, 30 Maret 2026 - 15:53 WIB

Pembukaan Sumatif Tengah Semester (STS), MTsN Karimun

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:29 WIB

SMPN 1 Tebing, Selenggarakan ASTS, Tolak Ukur Pemahaman Siswa

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:15 WIB

E EXAM, Diterapkan Pada ASAS Serta STS, MAN Karimun  

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:11 WIB

Bersama IZI, MAN Karimun Bersanding, Guna Berikan Edukasi Pelayanan Zakat, Dini.

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:57 WIB

Beri Sarung Dan Peci Untuk Penghapal Al-Qur’an, Bikin Santri Kundur Terharu.PT.Timah.Tbk

Berita Terbaru