SEGANTANGLADA.ID
KARIMUN – Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan dan kepatuhan hukum, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karimun secara resmi menyerahkan berkas persyaratan laporan keberadaan organisasi mereka. pada Rabu (15/7/2026).
Penyerahan dokumen ini ditujukan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah administratif ini diambil oleh pengurus DPC AKPERSI Karimun guna memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait organisasi kemasyarakatan dan profesi di Indonesia. Dengan diserahkannya berkas ini, AKPERSI Karimun membuktikan komitmennya untuk bergerak secara legal, transparan, serta bersinergi penuh dengan pemerintah daerah.
Pihak Kesbangpol Karimun menyambut baik kedatangan pengurus dan menerima langsung berkas laporan tersebut untuk kemudian diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Diharapkan, dengan tertibnya administrasi ini, DPC AKPERSI Karimun dapat berkontribusi positif dalam mengawal iklim jurnalistik yang sehat serta menjadi mitra strategis pemerintah di Kabupaten Karimun.***
OFFICIAL SEGANTANGLADA.ID

















Tinggalkan Balasan