SEGANTANGLADA.ID
6KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menggelar program Roadshow Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bertajuk “Harmoni Pelayanan Publik”. Kegiatan jemput bola ini dijadwalkan berlangsung sepanjang September hingga Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.Ahad 6 September 2026.
Kepala Bapenda Kabupaten Karimun, H. Kamarulazi, menyampaikan, bahwa kegiatan ini dihadirkan untuk mendekatkan akses pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan dan pulau-pulau di sekitarnya. Lewat program ini, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus kewajiban perpajakan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meluncurkan program Harmoni Pelayanan Publik ini sebagai langkah nyata pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan penuh dalam mengurus administrasi serta pembayaran pajak daerah tanpa terkendala akses,” ungkap Kamarulazi saat dikonfirmasi,
Dalam program ini, Pemkab Karimun memberlakukan kebijakan khusus berupa penghapusan sanksi administratif atau denda PBB-P2 untuk masa pajak tahun 2003 hingga 2025. Fasilitas pembebasan denda tunggakan tersebut berlaku efektif hingga 31 Oktober 2026.
Kamarulazi mengimbau, seluruh wajib pajak agar dapat memanfaatkan momentum berharga ini sebelum jatuh tempo pembayaran PBB-P2 reguler pada 30 September 2026.
“Kebijakan pembebasan denda PBB-P2 untuk tunggakan tahun 2003 sampai 2025 ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Karimun.
Kami mengimbau warga segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum jatuh tempo 30 September untuk pembayaran reguler, serta batas waktu penghapusan denda pada 31 Oktober 2026,” tambahnya.
Untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak, pelayanan langsung akan dibuka di enam titik lokasi strategis, yaitu:
Padi Mas Mart
Anggrek Mas Mart
Pulau Moro
Mampir Mart
Kantor Camat Kundur
Pasar Puan Maimun
Selain mendapatkan kemudahan layanan bertransaksi secara langsung di lokasi roadshow, masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 juga berkesempatan membawa pulang souvenir menarik yang telah disiapkan oleh Bapenda Karimun selama persediaan masih ada.
Melalui sinergi ini, Pemkab Karimun berharap tingkat kesadaran perpajakan masyarakat semakin meningkat, sehingga hasil penerimaan PBB-P2 dapat dialokasikan secara optimal untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karimun.***


















Tinggalkan Balasan