SEGANTANGLADA.ID
KUNDUR – Langkah taktis guna mengoptimalkan penerimaan sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terus digalakkan di wilayah Kabupaten Karimun. 8 Mei 2026.
Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPT Bapenda) Kundur secara resmi turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Tahun Anggaran 2026 secara langsung di wilayah Kecamatan Kundur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah jemput bola ini diambil sebagai bentuk pelayanan prima dalam mempercepat distribusi dokumen perpajakan kepada para wajib pajak, baik perorangan, pelaku usaha, maupun instansi terkait yang berada di wilayah strategis Pulau Kundur.
Pendekatan Humanis dan Penyerahan Langsung ke Lapangan
Berdasarkan dokumentasi resmi yang dibagikan oleh akun Upt-bapenda Kundur, rangkaian kegiatan ini melibatkan pemetaan menyeluruh dan kunjungan langsung ke berbagai lokasi strategis. Petugas pelayanan dari UPT Bapenda Kundur tampak mendatangi loket-loket pelayanan publik, pusat kegiatan masyarakat, hingga berinteraksi langsung dengan warga untuk menyerahkan lembaran SPPT PBB secara transparan.
Pendekatan ini dinilai sangat efektif untuk:
Meminimalisir Keterlambatan: Memastikan dokumen pajak sampai tepat waktu ke tangan wajib pajak sebelum jatuh tempo pembayaran.
Sarana Edukasi Publik: Memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi langsung mengenai tata cara pengecekan, nominal ketetapan pajak, hingga metode pembayaran digital yang kini kian dipermudah.
Validasi Data Objek Pajak: Membantu petugas memperbarui informasi lapangan jika terdapat perubahan struktur bangunan atau kepemilikan tanah.
Mendorong Kesadaran Pajak Demi Pembangunan Karimun
Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu pilar krusial dalam menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dana yang dihimpun melalui kepatuhan wajib pajak ini nantinya akan dialokasikan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Karimun untuk mendanai berbagai fasilitas umum, perbaikan infrastruktur jalan, serta program jaminan sosial kemasyarakatan di wilayah Kundur dan sekitarnya.
Melalui sinergi yang ditunjukkan oleh tim UPT Bapenda Kundur bersama dukungan tokoh masyarakat setempat, kesadaran warga Kecamatan Kundur dalam memenuhi kewajiban perpajakannya diharapkan terus meningkat. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi nyata dalam mengawal roda pembangunan demi terwujudnya Kabupaten Karimun yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
OFFICIAL SEGANTANGLADA.ID

















Tinggalkan Balasan