Kanwil DJBC Kepulauan Riau & Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea & Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Berkomitmen

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai hasil penindakan tahun 2022-2025

SEGANTANGLADA.ID

Karimun – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun terus melukan upaya dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi serta mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian yang timbul melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Pada Selasa (7/10) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sejalan dengan hal demkkian, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai hasil penindakan tahun 2022-2025 yang telah disepakati oleh Kepala KPKNL Batam atas nama Menteri Keuangan dengan total pelanggaran sebanyak 244 (dua ratus empat puluh empat) pelanggaran, yang terdiri dari 78 (tujuh puluh delapan) pelanggaran yang berhasil diamankan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan 166 (seratus enam puluh enam) pelanggaran yang berhasil diamankan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun yang dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025 bertempat di Lapangan Pemusnahan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN).doc

 

Total nilai barang yang dimusnahkan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun yaitu Rp5.460.750.131,- (lima milliar empat ratus enam puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu tseratus tiga puluh satu rupiah) dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp3.501.404.526- (tiga miliar lima ratus satu juta empat ratus empat ribu lima ratus dua puluh enam rupiah).

 

Adapun rincian barang yang dilakukan pemusnahan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau pada acara ini sebagai berikut:

Pelanggaran di bidang Kepabeanan berupa:

487 karung berisi pakaian,

298 karung cabai kering,

147 unit Kasur tipe Single,

20 unit Kasur tipe Queen

90 pcs ban,

30 ball ballpress berisi pakaian,

27 pcs bantal,

12 pcs sepeda,

10 karung karung.

Pelanggaran di bidang Cukai berupa:

2.609.460 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ilegal (rokok ilegal),

159,58 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal

Sedangkan Barang Milik Negara yang dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun dari sebagai berikut:

2.303.708 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ilegal (rokok ilegal),

2.745,8 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal,

291 kaleng Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.

Barang yang dimusnahkan pada acara ini merupakan barang yang ditindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Pemusnahan barang dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan dengan cara dilindas alat berat. Pemusnahan ini disaksikan juga bersama perwakilan pejabat dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kepolisian Resor Karimun, Komando Distrik Militer 0317/Tanjung Balai Karimun, Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Balai Karimun, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun.

Keberhasilan dalam upaya penindakan pelanggaran merupakan sinergi Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun dengan aparat penegak hukum lainnya yang terus berusaha melakukan penertiban secara berkesinambungan terhadap peredaran barang yang dilarang dan dibatasi.

Diharapkan sinergi ini terus berjalan dan terjalin dengan semakin baik untuk kedepannya.***

Berita Terkait

Ragam Kegiatan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan, MTsN Karimun  
Kegiatan Khataman Al-Qur’an Dalam Pesantren Kilat, MTsN Karimun  
SMAIH Batam Hadirkan Syeikh Dari Yordania,Sosialisasi di MTsN Karimun
Akhiri PBM Bulan Ramadan 1447 H, MTsN Karimun Bagikan Paket Sembako Untuk Anak Yatim Dan Dhuafa
Pembukaan Sumatif Tengah Semester (STS), MTsN Karimun
SMPN 1 Tebing, Selenggarakan ASTS, Tolak Ukur Pemahaman Siswa
E EXAM, Diterapkan Pada ASAS Serta STS, MAN Karimun  
Bersama IZI, MAN Karimun Bersanding, Guna Berikan Edukasi Pelayanan Zakat, Dini.
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:28 WIB

Ragam Kegiatan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan, MTsN Karimun  

Senin, 30 Maret 2026 - 17:16 WIB

Kegiatan Khataman Al-Qur’an Dalam Pesantren Kilat, MTsN Karimun  

Senin, 30 Maret 2026 - 16:03 WIB

Akhiri PBM Bulan Ramadan 1447 H, MTsN Karimun Bagikan Paket Sembako Untuk Anak Yatim Dan Dhuafa

Senin, 30 Maret 2026 - 15:53 WIB

Pembukaan Sumatif Tengah Semester (STS), MTsN Karimun

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:29 WIB

SMPN 1 Tebing, Selenggarakan ASTS, Tolak Ukur Pemahaman Siswa

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:15 WIB

E EXAM, Diterapkan Pada ASAS Serta STS, MAN Karimun  

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:11 WIB

Bersama IZI, MAN Karimun Bersanding, Guna Berikan Edukasi Pelayanan Zakat, Dini.

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:57 WIB

Beri Sarung Dan Peci Untuk Penghapal Al-Qur’an, Bikin Santri Kundur Terharu.PT.Timah.Tbk

Berita Terbaru