Tiga Terdakwa WNA Kepemilikan Sabu 106 Kg, Hakim PN Karimun Vonis Hukuman Mati

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Ketua secara tegas membacakan, Bahwa tuntutan oleh JPU telah memenuhi unsur- unsur (sumber/partner KT)

SEGANTANGLADA.ID, KARIMUN – (SL) Sidang pembacaan putusan oleh hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, atas 3 terdakwa 106 kg sabu WNA asal Hindia berlangsung di Ruang Utama Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, pada Jum’at (25/4) siang.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Yona Lamerossa tersebut, Hakim Ketua secara tegas membacakan, Bahwa tuntutan oleh JPU telah memenuhi unsur- unsur. Sehingga Majelis Hakim mengabulkan tuntutan JPU tersebut atas 3 terdakwa kasus sabu 106 kg. Yakni Raju Muthukumaran, Selvadurai Dinakaran, dan Govindhasamy Vimalkandhan.

”Berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi serta bukti-bukti, Para Terdakwa terbukti dan memenuhi unsur-unsur melakukan tindak pidana narkoba dan secara sah melawan hukum,” tegas Ketua Hakim Yona Lamerossa Ketaren.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan berbagai pertimbangan, Hakim menegaskan, Bahwa ketiga terdakwa telah terbukti tanpa hak melawan hukum menguasai dan memiliki 106 kg sabu.

Ditambah lagi, telah terbukti melakukan mufakat jahat dalam upaya selundupkan 106 kg sabu, dengan cara meminta Capten beserta crew agar meninggalkan kapal Legend Aquarius dengan bujuk rayu agar dibawa ke darat untuk makan-makan di restoran.

Yang selanjutnya, disaat Capten dan Crew meninggalkan kapal,  Maka, ketiga Terdakwa menggunakan kesempatan  untuk memasukkan 106 kg Sabu kedalam tangki BBM.

”Ketiga Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana narkoba, dengan ini Majelis Hakim mengabulkan tuntutan JPU menghukum ketiga terdakwa dengan hukuman Pidana Mati,” Ucap Vonis Putusan Hakim oleh Ketua Hakim ,Yona Lamerossa Ketaren

Sementara, JPU Benedictus Krisna Mukti saat diwawancara mengatakan, sangat puas atas Putusan Hakim.”Selaku Penuntut Umum tentunya kami merasa puas dengan Putusan Hakim karena sesuai dengan tuntutan yang kami ajukan pada sidang sebelumnya,” ungkap Krisna Mukti JPU

Yan Aprido dan Dewi Tinambunan saat diwawancara merasa kecewa dengan Putusan Hakim (sumber/partner KT)

Disaat yang sama, Penasehat Hukum Terdakwa, Yan Aprido dan Dewi Tinambunan saat diwawancara merasa kecewa dengan Putusan Hakim yang sangat meyakini BAP dan tuntutan JPU,

” Sepertinya Pledoi dan Duplik yang kita sampaikan sia-sia dan tidak dipertimbangkan, untuk itu kita selaku PH Terdakwa akan melakukan upaya hukum banding,” tegas penasehat hukum terdakwa, Yan Aprido dan Dewi Tinambunan. (Mhd)

 

Partner sumber : KT

Berita Terkait

Permudah Akses Kesehatan Masyarakat, Dinkes Bersama Pemkab Karimun Terapkan UHC
Dishub Karimun, Pastikan, Keguyupan, Antara Transportasi Online dan Manual
Dishub Karimun Tetapkan Atribut Lengkap,Tarif Serta Tata Cara Terbaru 2026
Mega Ocarina Batam, Saksi Pelepasan Pramuka MTsN Karimun “Asean Moeslem Scout”
Pelantikan Pengurus Kwaran, Gerakan Pramuka Kundur, Ka Madrasah MTsN Karimun Dilantik  
Kepala Madrasah Dan Guru MTsN Karimun, Terima Penghargaan HAB Kemeneg ke 80
Peringatan Isra Mi’raj SMP Negeri 2 Karimun, Adakan Lomba Pidato
HAB Ke 80 Kemenag, MTsN Karimun, Adakan Upacara,Lomba di Coastal Area
Berita ini 46 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:32 WIB

Permudah Akses Kesehatan Masyarakat, Dinkes Bersama Pemkab Karimun Terapkan UHC

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:58 WIB

Dishub Karimun, Pastikan, Keguyupan, Antara Transportasi Online dan Manual

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:48 WIB

Dishub Karimun Tetapkan Atribut Lengkap,Tarif Serta Tata Cara Terbaru 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:16 WIB

Mega Ocarina Batam, Saksi Pelepasan Pramuka MTsN Karimun “Asean Moeslem Scout”

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:11 WIB

Pelantikan Pengurus Kwaran, Gerakan Pramuka Kundur, Ka Madrasah MTsN Karimun Dilantik  

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:52 WIB

Peringatan Isra Mi’raj SMP Negeri 2 Karimun, Adakan Lomba Pidato

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:05 WIB

HAB Ke 80 Kemenag, MTsN Karimun, Adakan Upacara,Lomba di Coastal Area

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:48 WIB

Awal Semeter Baru, MTsN Karimun, Adakan, Pagi Ceria  

Berita Terbaru