Macam mane laah eee
Lingga- (SL) Berbagai hal boleh menjadikan pekerja malas dalam melaksanakan kewajiban sebagai pekerja, salah satunya Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seperti Fenomena yang cukup lumrah dilihat di Kabupaten Lingga, Kabupaten Lingga terdapat dua pulau di yang berada pada dua kawasan terpisah oleh laut, yakni, Dabo dan Daik. Dari hal demikian menjadi punca dari kemalasan terjadi.
Penyeberangan yang cukup merogoh dana ini, diduga menjadi salah satu faktor kemalasan ASN dalam melaksanakan kewajiban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara otomatis berimbas kepada non produktifnya pelayanan kepada masyarakat dan berakibat menurunnya kualitas serta kuantitas tingkat pelayanan.
Ditambah lagi, dengan rumor yang beredar terkait ramai ASN serta Honorer yang menghabiskan waktu di kedai kopi pada waktu dinas.
Cukup menggoncang juga, ialah telatnya pembayaran gaji serta tunjangan ASN desa pada februari/maret lalu.
Menurut sumber resmi dari Pemkab Lingga lewat Badan Kepegawaian Daerah,Bahwa ASN yang tercatat membolos akan di berikan sanksi ringan dan berat bahkan pemberhentian unkap sumber resmj dari BKPSDM lingga sebagaimana di lansir oleh media online lainnya (22/4).
Setiap OPD pun telah mengambil sikap tegas kepada ASN dan honorer yang sering membolos tanpa keterangan akan di berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
BKPSDM Kabupaten Lingga yang berpedoman pada aturan disiplin yang tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022. Aturan yang menegaskan bahwa absensi bukan sekadar angka, melainkan wujud tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Pertanyaan nya, Adakah Sekarang Bupati dan Wakil Bupati berani dalam menegaskan kebenaran dalam memberantas ketimpangan ? ****