SEGANTANGLADA.ID
KARIMUN, SEGANTANGLADA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun terus memacu akselerasi digitalisasi transaksi keuangan daerah. Langkah strategis ini ditempuh guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong efisiensi dan transparansi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Ahad 6 September 2026
Kepala Bapenda Kabupaten Karimun, H. Kamarulazi, menegaskan bahwa transformasi digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah kini menjadi prioritas utama. Salah satu bentuk implementasi nyatanya diterapkan secara langsung dalam gelaran Roadshow Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini, di mana seluruh sistem pembayaran telah terintegrasi secara digital menggunakan kode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kamarulazi, integrasi teknologi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern akan layanan publik yang praktis, cepat, dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan perpajakan di Kabupaten Karimun semakin inklusif dan responsif terhadap perkembangan zaman. Melalui integrasi QRIS pada Roadshow PBB-P2, warga kini bisa bertransaksi langsung dari ponsel mereka kapan saja dan di mana saja. Tidak ada lagi hambatan jarak atau keharusan untuk mengantre lama di kantor Bapenda maupun bank,” ungkap Kamarulazi saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Selain kemudahan bertransaksi di lapangan, Bapenda Karimun juga meluncurkan inovasi edukasi publik bertajuk NGOPi (Ngobrolin Pajak). Program partisipatif ini dihadirkan sebagai wadah dialog interaktif untuk meningkatkan literasi serta kesadaran hukum pajak masyarakat Karimun secara santai namun edukatif.
Guna memperkuat ekosistem digital tersebut, Bapenda Karimun menjalin kolaborasi strategis dengan Bank Indonesia (BI) dan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dalam pemanfaatan Lisensi Digital Perbankan. Kemitraan multi-pihak ini memastikan seluruh transaksi keuangan daerah terjamin keamanannya, akurat, dan tercatat secara real-time.
Kamarulazi menambahkan,bahwa optimasi teknologi ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan wajib pajak, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi kemandirian fiskal daerah.
“Modernisasi sistem pembayaran ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ketika transaksi dilakukan secara digital, tingkat kebocoran anggaran dapat ditekan, transparansi terjaga, dan rekapitulasi penerimaan daerah menjadi jauh lebih presisi. Pada akhirnya, peningkatan efisiensi ini akan bermuara pada optimalisasi PAD yang langsung dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik Karimun yang lebih maju,” tuturnya.
Melalui sinergi antara kemudahan akses QRIS, edukasi interaktif lewat program NGOPi, dan dukungan kuat perbankan, Bapenda Karimun optimistis target penerimaan sektor PBB-P2 dan pajak daerah lainnya pada tahun ini dapat tercapai secara maksimal. Masyarakat pun diimbau untuk terus memanfaatkan kanal pembayaran digital resmi ini agar terhindar dari sanksi keterlambatan.


















Tinggalkan Balasan