SEGANTANGLADA.ID
KARIMUN, – Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karimun, Tohap Siahaan, SE., M.MPub., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. 12 Mei 2026.
Pertemuan strategis ini dilangsungkan di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Karimun dengan suasana yang penuh sinergi dan konstruktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Kadishub Karimun dalam agenda penting ini tidak sendirian. Ia didampingi langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan beserta jajaran pimpinan teknis lainnya.
Rapat ini dipimpin oleh pimpinan dewan dan dihadiri oleh para anggota legislatif yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) LKPJ, guna mengevaluasi serta memberikan catatan rekomendasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama kurun waktu tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Tohap Siahaan, SE., M.MPub., selaku narasumber utama dari pihak eksekutif, memaparkan secara komprehensif berbagai program kerja, realisasi anggaran, hingga capaian target kinerja Dinas Perhubungan sepanjang tahun 2025.
“RDP LKPJ ini merupakan momentum penting bagi kami di Dinas Perhubungan untuk melaporkan hasil kerja keras seluruh jajaran selama tahun 2025.
Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan sektor transportasi di Kabupaten Karimun, baik darat maupun laut yang menjadi urat nadi perekonomian daerah kepulauan,” ungkap Tohap Siahaan di hadapan para anggota dewan.
Lebih lanjut, Tohap Siahaan juga menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi pada tahun anggaran 2025 serta inovasi-inovasi yang telah dilakukan untuk mengatasinya.
Fokus utama pemaparan mencakup peningkatan infrastruktur perhubungan, tata kelola lalu lintas, pemeliharaan fasilitas pelabuhan, hingga digitalisasi layanan retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan.
“Kami sangat mengapresiasi fungsi pengawasan dan masukan-masukan konstruktif dari rekan-rekan legislatif di DPRD Karimun.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini adalah kunci utama agar arah kebijakan dan pembangunan sektor transportasi di Karimun ke depannya bisa semakin tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tambah pria yang memiliki gelar Magister Manajemen Publik tersebut.
Pihak DPRD Kabupaten Karimun menyambut baik pemaparan yang disampaikan oleh jajaran Dinas Perhubungan.
Melalui RDP ini, diharapkan berbagai catatan dan rekomendasi dari DPRD dapat menjadi bahan evaluasi yang berharga bagi Dinas Perhubungan untuk menyusun strategi dan meningkatkan performa pelayanan publik di tahun-tahun mendatang.
Acara yang berlangsung dengan tertib ini diakhiri dengan penyerahan berkas dokumen pendukung LKPJ dari pihak Dinas Perhubungan kepada pimpinan rapat, sebagai wujud nyata komitmen keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
OFFICIAL SEGANTANGLADA.ID

















Tinggalkan Balasan