SEGANTANGLADA.ID
Karimun-Dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).Yang dimulai 1 Januari 2026, merupakan program dukungan bupati Ing Iskandarsyah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Karimun,drg. Soerjadi, MM. Pub, mengatakan,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merupakan bagian dari perluasan Universal Health Coverage (UHC) di bawah kepemimpinan Bupati Karimun, Iskandarsyah.
Juga masih sebenarnya masih “merujuk ke BPJS kan aturan-aturan BPJS cara main BPJS.memang kita cukup nunjuk ktp syaratnya ktp karimun
Dirancang bagi memastikan meminimalisir kesukaran dalam mendapatkan layanan kesehatan, hanya karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau terbentur proses administrasi yang panjang, “ungkapnya.
Yang bila kita berobat kita ke puskesmas nanti tunjukkan ktp nanti langsung mendapatkan pengobatan
Ia menambahkan, merupakan bentuk komitmen kami memastikan seluruh warga terlindungi.
“Berfaedah, bagi masyarakat. Sehingga Tanpa perlu lagi memproses aktivasi ataupun mengurus dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Bertujuan dalam mempermudah dan meringkaskan akses layanan bagi masyarakat.
Tak lupa, juga tetap mengikuti kebijakan standarisasi BPJS, Dengan bertujuan dalam meeujudkan pemerataan akses bagi seluruh kalnfan masyarakat, hingga dapat menghyre secara seksama berbagai kalangan, “tutupnya.***















