Sinergi Penindakan Penyelundupan Pasir Timah, Kanwil DJBC Khusus Kepri dan Kodaeral IV Batam,

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau

SEGANTANGLADA.ID

Karimun, – Sinergi antara Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam, berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di Perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau pada hari Kamis (09/10) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasir Timah tersebut direncakan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal. Pada Kamis (9/10) lalu.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan bahwa petugas mendapatkan informasi terdapat Kapal Kayu yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan Pasir Timah menuju luar perairan Indonesia, sehingga tim melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut.

Kapal Kayu yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan Pasir Timah menuju luar perairan Indonesia,doc

“Berdasarkan hasil pendalaman informasi yang dilakukan bersama antara tim Bea Cukai Kepri bersama Tim Kodaeral IV Batam, tim gabungan berkomunikasi dengan Tim Patroli Laut Bea Cukai untuk melakukan strategi pengawasan laut berlapis.

Pada hari Kamis (2/10) Satgas Patroli Laut Bea Cukai melakukan pengejaran dan penindakan serta pemeriksaan terhadap KM. AL HUSNA 07 di Perairan Pulau Pengibu.” ungkap Adhang Noegroho Adhi.

Dari hasil pemeriksaan, didapati KM. AL HUSNA 07 bersama 4 (empat) orang awak kapal membawa Pasir Timah menuju luar perairan Indonesia.

Pengejaran dan penindakan serta pemeriksaan terhadap KM. AL HUSNA 07 di Perairan Pulau Pengibu,doc

 

 

 

 

 

 

 

 

Selanjutnya, tim melakukan upaya pengamanan terhadap para pelaku, sarana pengangkut, dan muatan Pasir Timah.

” Selanjutnya dilakukan pencacahan disaksikan oleh perwakilan awak kapal. Didapati Pasir Timah dikemas dalam karung putih sebanyak 518 karung dengan total berat sebanyak ±25,9 ton.

Adhang Noegroho Adhi menyampaikan, ”Total perkiraan nilai barang ±Rp5,2 (Lima Koma Dua) miliar dan penindakan penyelundupan pasir timah tersebut mencegah kerugian negara berupa kerusakan alam dan lingkungan. Selama tahun 2025, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau telah melakukan penindakan terhadap 4 (empat) kapal bermuatan pasir timah dengan jumlah total ±120 ton dengan nilai barang diperkirakan lebih dari Rp24 Miliar.”

Atas penindakan tersebut sedang dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka berinisial M dan S.

“Aksi penyelundupan itu diduga melanggar Pasal 102A huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yaitu melakukan ekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean.” ungkap Adhang Noegroho Adhi.

Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia. Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kodaeral IV Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan dalam rangka pemberantasan penyelundupan dan pengamanan penerimaan negara sesuai perintah Presiden RI dalam program ASTA CITA.***

Berita Terkait

Gerilya Limbah PT KHS di Laut Kepri: Saat Otoritas Pelabuhan Memilih “Tuli dan Gagu”  
Pengawasan Lemah, Dinas Lingkungan Hidup Karimun Sorotan Terkait Pengiriman Limbah B3 ke Batam
Fenomena ‘No Viral, No Action’ di Baran: Warga Bayar Iuran Kebersihan, Tapi Disuguhi Pemandangan ‘Gunung’ Sampah
Kepanikan Siang Bolong di Perumahan TMK Sei. Raya: Petugas BPBD Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 3 Meter
Gagal Kendali, APV Hentak Pembatas Jalan di Karimun Sampai Hancur, Pengemudi Selamat”
Ujian Madrasah 2026 di MTsN Karimun Sukses Digelar, Endang Eryani, S.Pd.: “Momentum Mencetak Generasi Berakhlak”
Siswa Terbaik MTsN Karimun Siap Menggebrak Jakarta: Muhammad Haiqal Rifkie Lolos Seleksi Jambore Nasional XII 2026
Kasi Pendidikan Islam Kemenag Karimun Pantau Pelaksanaan Ujian Madrasah di MTsN Karimun  
Berita ini 10 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:33 WIB

Gerilya Limbah PT KHS di Laut Kepri: Saat Otoritas Pelabuhan Memilih “Tuli dan Gagu”  

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:54 WIB

Fenomena ‘No Viral, No Action’ di Baran: Warga Bayar Iuran Kebersihan, Tapi Disuguhi Pemandangan ‘Gunung’ Sampah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:29 WIB

Kepanikan Siang Bolong di Perumahan TMK Sei. Raya: Petugas BPBD Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 3 Meter

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:46 WIB

Gagal Kendali, APV Hentak Pembatas Jalan di Karimun Sampai Hancur, Pengemudi Selamat”

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:03 WIB

Ujian Madrasah 2026 di MTsN Karimun Sukses Digelar, Endang Eryani, S.Pd.: “Momentum Mencetak Generasi Berakhlak”

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:55 WIB

Siswa Terbaik MTsN Karimun Siap Menggebrak Jakarta: Muhammad Haiqal Rifkie Lolos Seleksi Jambore Nasional XII 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:45 WIB

Kasi Pendidikan Islam Kemenag Karimun Pantau Pelaksanaan Ujian Madrasah di MTsN Karimun  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:23 WIB

Panen Prestasi! SMPN 1 Karimun Borong 6 Piala di Ajang FLS2N Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru