Sinergi Penindakan Penyelundupan Pasir Timah, Kanwil DJBC Khusus Kepri dan Kodaeral IV Batam,

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau

SEGANTANGLADA.ID

Karimun, – Sinergi antara Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam, berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di Perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau pada hari Kamis (09/10) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasir Timah tersebut direncakan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal. Pada Kamis (9/10) lalu.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan bahwa petugas mendapatkan informasi terdapat Kapal Kayu yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan Pasir Timah menuju luar perairan Indonesia, sehingga tim melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut.

Kapal Kayu yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan Pasir Timah menuju luar perairan Indonesia,doc

“Berdasarkan hasil pendalaman informasi yang dilakukan bersama antara tim Bea Cukai Kepri bersama Tim Kodaeral IV Batam, tim gabungan berkomunikasi dengan Tim Patroli Laut Bea Cukai untuk melakukan strategi pengawasan laut berlapis.

Pada hari Kamis (2/10) Satgas Patroli Laut Bea Cukai melakukan pengejaran dan penindakan serta pemeriksaan terhadap KM. AL HUSNA 07 di Perairan Pulau Pengibu.” ungkap Adhang Noegroho Adhi.

Dari hasil pemeriksaan, didapati KM. AL HUSNA 07 bersama 4 (empat) orang awak kapal membawa Pasir Timah menuju luar perairan Indonesia.

Pengejaran dan penindakan serta pemeriksaan terhadap KM. AL HUSNA 07 di Perairan Pulau Pengibu,doc

 

 

 

 

 

 

 

 

Selanjutnya, tim melakukan upaya pengamanan terhadap para pelaku, sarana pengangkut, dan muatan Pasir Timah.

” Selanjutnya dilakukan pencacahan disaksikan oleh perwakilan awak kapal. Didapati Pasir Timah dikemas dalam karung putih sebanyak 518 karung dengan total berat sebanyak ±25,9 ton.

Adhang Noegroho Adhi menyampaikan, ”Total perkiraan nilai barang ±Rp5,2 (Lima Koma Dua) miliar dan penindakan penyelundupan pasir timah tersebut mencegah kerugian negara berupa kerusakan alam dan lingkungan. Selama tahun 2025, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau telah melakukan penindakan terhadap 4 (empat) kapal bermuatan pasir timah dengan jumlah total ±120 ton dengan nilai barang diperkirakan lebih dari Rp24 Miliar.”

Atas penindakan tersebut sedang dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka berinisial M dan S.

“Aksi penyelundupan itu diduga melanggar Pasal 102A huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yaitu melakukan ekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean.” ungkap Adhang Noegroho Adhi.

Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia. Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kodaeral IV Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan dalam rangka pemberantasan penyelundupan dan pengamanan penerimaan negara sesuai perintah Presiden RI dalam program ASTA CITA.***

Berita Terkait

Bupati Aneng dan Bupati Ing Iskandarsyah Hadiri Halal Bihalal Civitas Akademika Universitas Karimun
Bupati Aneng Kunjungi Karimun, Dorong Usaha Mikro Kerajinan Lokal Berkembang
Rapat Lanjutan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) 
Ragam Kegiatan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan, MTsN Karimun  
Kegiatan Khataman Al-Qur’an Dalam Pesantren Kilat, MTsN Karimun  
SMAIH Batam Hadirkan Syeikh Dari Yordania,Sosialisasi di MTsN Karimun
Akhiri PBM Bulan Ramadan 1447 H, MTsN Karimun Bagikan Paket Sembako Untuk Anak Yatim Dan Dhuafa
Pembukaan Sumatif Tengah Semester (STS), MTsN Karimun
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 07:27 WIB

Bupati Aneng Bersama Dr. H. Nurdin Basirun, Resmikan, Apotek Arash Farma di Karimun

Senin, 6 April 2026 - 06:20 WIB

Minimnya Pengetahuan Sejarah Bahasa di Era Modern, Warga Tanjungpinang Soroti Identitas Melayu

Senin, 6 April 2026 - 06:08 WIB

1.255 Calon Mahasiswa Dinyatakan Lulus SNBP 2026 di UMRAH  

Senin, 30 Maret 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Ansar Ahmad: Lulusan UMRAH Harus Adaptif di Era Society 5.

Senin, 30 Maret 2026 - 16:14 WIB

Rektor UMRAH Tekankan Lulusan Jadi Agen Peradaban Maritim di Wisuda Maret 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:05 WIB

“Hexa-Helix” Pada Silaturahmi & Buka Puasa Bersama “Kaum Duafa” UMRAH dan Polda Kepri, Perkuat Sinergi,

Senin, 9 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Kepri: Awak Kepri dan LSM Getuk Akan Laporkan ke Kejati

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:16 WIB

Bersama Dewan Pertimbangan, Bahas Arah Pengembangan Kampus ke Depan,UMRAH Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru