Merupakan apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, serta aktif dalam mengikuti program binaan, doc.
SEGANTANGLADA.ID
Karimun, –Pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, laksanakan Upacara Pemberian Remisi Umum serta Dasawarsa kepada para narapidana, pada Ahad,(17/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 329 orang, narapidana mendapat Remisi Umum, sedangkan 336 orang narapidana lainnya, menerima Remisi Dasawarsa.

Remisi diberikan, merupakan apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, serta aktif dalam mengikuti program binaan, serta memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bertindak selaku Inspektur Upacara Bupati Karimun, Bapak Iskandarsyah, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat Kabupaten Karimun.
Berlangsung dengan penuh khidmat dan bermakna, disertai penampilan seni budaya berupa tarian oleh Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, serta pertunjukan silat dan paduan suara oleh warga binaan pemasyarakatan.

Pada kegiatan ini, diharapkan, pemberian remisi dapat menjadikan motivasi kepada warga binaan agar terus termotivasi agar berperilaku baik, disiplin, serta aktif dalam mengikuti pembinaan, sehingga dapat kembali kepada masyarakat dengan lebih siap, mandiri, serta berkontribusi positif.***