Panglima serta Pendiri LSM Lang Laut Provinsi Kepulauan Riau, Suherman SE MM
Lingga- (SL) Panglima serta Pendiri LSM Lang Laut Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),Suherman SE MM, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang dilontarkan oleh Kepala Desa Tinjul.
Tuduhan arogansi beserta unsur premanisme maupun intimidasi yang dituduhkan kepada LSM Lang Laut melalui peristiwa keributan di Desa Tinjul beberapa hari lalu dibantah secara tegas.
Insiden keributan tersebut terjadi pada berlokasi di jalan utama Dusun Baru, Desa Tinjul, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga. Ahad, (18/4)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diduga, penyebab utama daripada ketegangan ialah aksi oleh seorang pria yang diduga abang kandung Kepala Desa Tinjul, yang mencoba menghadang rombongan tanpa atribut organisasi dengan membawa samurai, dan menyeret isu suku tertentu dalam konflik tersebut.
Suherman menjelaskan, Bahwa Mansyur, Panglima Daerah LSM Lang Laut Kabupaten Lingga, hadir secara pribadi tanpa perintah atau atribut organisasi.
“Kami telah meminta penjelasan kepada Saudara Mansyur, dan ia menyatakan kehadirannya bersifat pribadi. Oleh karena itu, kami menegaskan agar persoalan pribadi tidak dikaitkan dengan nama LSM Lang Laut,” ungkapnya. Selasa (22/4)
“LSM Lang Laut sejak berdiri selalu mengedepankan pendekatan legal, terukur, dan berdasarkan koridor hukum. Kami tidak pernah menggunakan kekerasan sebagai jalan penyelesaian,” tambah Suherman.
Apabila tuduhan ini tidak terklarifikasi, Suherman menyatakan siap dalam menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal ini kepada Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam menjaga nama baik serta marwah organisasi.
LSM Lang Laut merupakan Organisasi Masyarakat yang bergerak pada bidang advokasi serta pemberdayaan masyarakat pesisir di Provinsi Kepulauan Riau.
Sejak didirikan, LSM Lang Laut berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan dengan transparan, proporsional, dan mengacu pada hukum yang berlaku.(neng)