Tangani Perkara Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut,Polsek Meral

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEGANTANGLADA.ID

KARIMUN – Polda Kepulauan Riau, Polsek Meral, Polres Karimun , berhasil menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan ringan yang terjadi di Parit Benut RT 002 RW 004, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Ahad, 11 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB.

Sesi konferensi, Polsek Meral . AKP Adi Chandra, Senin (9/2) 2026, beserta jajaran.doc (segantanglada/id).

Perkara ini dilaporkan melalui Laporan Polisi tertanggal 30 Januari 2026. Terlapor dalam perkara tersebut yakni inisial J dengan barang bukti berupa satu helai kaos lengan pendek warna oranye merek AX House yang robek pada bagian pundak kiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi bermula saat korban MOCH. DJIBRIL alias CIPTO bersama terlapor dan sejumlah saksi sedang melakukan pengukuran patok tanah. Dalam proses tersebut terjadi perselisihan yang berujung cekcok mulut, hingga terlapor diduga melakukan pemukulan ke arah kepala korban. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Meral.

Penyidik Polsek Meral melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, permintaan visum ke RSUD Muhammad Sani Karimun, hingga pelaksanaan gelar perkara.Menindaklanjuti laporan tersebut, Upaya mediasi juga dilakukan dengan melibatkan pihak kelurahan serta tokoh setempat, namun tidak mencapai kesepakatan sehingga perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Pelaku disangkakan Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait penganiayaan ringan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak kategori II.

Berdasarkan hasil dari gelar perkara, penyidik menetapkan J, sebagai tersangka di 2 Februari 2026.

Kemudian, perkara tersebut telah dilimpahkan untuk disidangkan melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring).

Berkas perkara beserta barang bukti dikembalikan kepada penyidik berdasarkan penetapan hakim melalui kuasa penuntut umum dikarenakan korban tidak hadir di persidangan meskipun sudah lakukan panggilan sidang.

Saat, pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Karimun,

Mengenai, oknum Polisi yang berinisial A yang di duga ikut sebagai pelaku tidak benar, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun kepada oknum polisi inisial A.

Oknum polisi inisial A menjelaskan bahwa beliau hanya melerai kedua belah pihak yang bertikai karena secara spontanitas melihat korban ada memiliki benda tajam yang terselip di pinggan korban, sehingga oknum polisi inisial A langsung menjauhkan korban dengan cara merangkul agar tidak terjadi hal yang lebih fatal.

Seusai di benarkan oleh BAP saksi korban bahwa oknum anggota polres karimun melerai keributan tersebut.

“Kapolres Karimun melalui Kapolsek Meral Polres Karimun AKP Adi Chandra SH. MH menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” tutupnya.***

Berita Terkait

Ragam Kegiatan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan, MTsN Karimun  
Kegiatan Khataman Al-Qur’an Dalam Pesantren Kilat, MTsN Karimun  
SMAIH Batam Hadirkan Syeikh Dari Yordania,Sosialisasi di MTsN Karimun
Akhiri PBM Bulan Ramadan 1447 H, MTsN Karimun Bagikan Paket Sembako Untuk Anak Yatim Dan Dhuafa
Pembukaan Sumatif Tengah Semester (STS), MTsN Karimun
SMPN 1 Tebing, Selenggarakan ASTS, Tolak Ukur Pemahaman Siswa
E EXAM, Diterapkan Pada ASAS Serta STS, MAN Karimun  
Bersama IZI, MAN Karimun Bersanding, Guna Berikan Edukasi Pelayanan Zakat, Dini.
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:28 WIB

Ragam Kegiatan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan, MTsN Karimun  

Senin, 30 Maret 2026 - 17:16 WIB

Kegiatan Khataman Al-Qur’an Dalam Pesantren Kilat, MTsN Karimun  

Senin, 30 Maret 2026 - 16:37 WIB

SMAIH Batam Hadirkan Syeikh Dari Yordania,Sosialisasi di MTsN Karimun

Senin, 30 Maret 2026 - 15:53 WIB

Pembukaan Sumatif Tengah Semester (STS), MTsN Karimun

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:29 WIB

SMPN 1 Tebing, Selenggarakan ASTS, Tolak Ukur Pemahaman Siswa

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:15 WIB

E EXAM, Diterapkan Pada ASAS Serta STS, MAN Karimun  

Selasa, 24 Maret 2026 - 03:11 WIB

Bersama IZI, MAN Karimun Bersanding, Guna Berikan Edukasi Pelayanan Zakat, Dini.

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:57 WIB

Beri Sarung Dan Peci Untuk Penghapal Al-Qur’an, Bikin Santri Kundur Terharu.PT.Timah.Tbk

Berita Terbaru