Sosialisasi oleh Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Nugroho Adhi, Dalam Komitmen Memberantas Peredaran Rokok Ilegal, di Ruang Aula Kantor Wilayah DJBC Kepri, Karimun, Kamis (23/10) 11.00 WIB.
SEGANTANGLADA.ID
Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri menyelenggarakan sosialisasi serta edukasi dalam komitmen pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Karimun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bermula dari, penerimnaan laporan masyarakat Karimun mengenai rokok ilgal, kepada Purbaya Yudhi Sadew, Mentri Keuangan RI.
Menindaki hal demikian, Menteri Keuangan memerintahkan kepada seluruh jajarannya dalam memproses hal tersebut.
Dalam antisipasi perihal ini.Sebagai kawasan antara sempadan negara, Karimun dapat dikatakan rentan terhadap peredaran rokok ilegal,

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Nugroho Adhi, mengatakan, bahwa memberikan pemahaman menjadikan peranan utama.
” Dalam upaya memberikan pemahan, Kanwil DBC Kepri menerapkan sosialisasi yang diharapkan dapat mengajak masyarakat serta kita semua dalam memahami prosedural peredaran rokok legal, aturannya, serta pemahaman tata cara identifikasi rokok ilegal yang mesti kita ketahui bersama,” ungkapnya.

Mengingat Karimun ialah zona antara bangsa lintas kawasan, sinergitasisasi diharapkan diterapkan dalam sektor masyarakat. Sinergitas ini, tidak hanya upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga upaya melindungi penerimaan negara.
“Dalam hal ini, peranan kita bersama ialah berpengaruh, dalam.mengindetifikasi serta menseleksi ,” ungkap Adhang.
Kami telah menerapkan penindakan, baik dari pedagang hingga distribusi di laut, juga di terminal ferry.
“Kami kerap menindak rokok yang paling banyak diselundupkan melalui jalur laut,ialah asal luar negri, kerap dilakukan bersama TNI AL,” ungkapnya.
Menurut Adhang, laporan dari masyarakat sangat membantu kerja kami, dalam melacak para ‘pemain’ di balik peredaran rokok ilegal.
Selama ini, sindikat mereka sering tak terjangka, sehingga sulit dalam menerka .
“lebih dari 130 pedagang serta 50 lebih kasus di laut, sindikat pengirimnya masih sukar dilacak.
Oleh karena itu, kami meminta sinergi bersama antara pedagang.
Dengan demikian, kita sama sama dapat menerka siapa kurir dan pengirimnya, dan itu yang akan kami tindak,” ungkapnya.
Pemahaman, seperti ini diharapkan, berdampak signifikan kepada menekan peredaran rokok ilegal pada kawasab Kepri, terutama Karimun.
Kanwil DJBC juga memberikan no pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas rokok ilegal, telah disiapkan nomor aduan khusus melalui nomor 0811-7007-0002.

“Kami juga memberikan nomor aduan sudah diberikan, dan akan direspone langsung ke saya , dan pada setiap laporan akan kami proses,” tutup Adhang.***
















