Laksanakan kegiatan asistensi serta supervisi dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin)
SEGANTANGLADA.ID
Karimun – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau, Laksanakan kegiatan asistensi serta supervisi dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) terhadap personel Polres Karimun, Kamis (28/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dimulai, pada pukul 11.00 WIB, yang dipimpin Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Kepri, AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M.

Turut mendampingi, dalam kegiatan tersebut, beberapa personel dari Bidpropam Polda Kepri, diantaranya, AKP Sudirman, S.H., AKP Emsas, IPTU Akmal Hakim, S.H., IPTU Yottrinaldi, IPTU Apriusman, S.H., beserta dua Babid, Bripda Rico Armando Simaremare serta Bripda Reizi Hassadiky.
AKBP Ahmad Andi Suryadi menegaskan, kepada personel Polres Karimun, pentingnya dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta menjauhi penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan narkoba, seperti pelanggaran etika seperti LGBT, serta penyimpangan pada proses rekrutmen.
Ia juga mengingatkan, kepada anggota agar selalu mengingat kembali perjuangan yang telah ditempuh dalam menjadi bagian dari institusi Polri.
“Selama berdinas, kita seakan seperti pesawat yang take off. Di tengah perjalanan akan ada seleksi alam, dan bagaimana kita mendarat yakni saat pensiun akan ditentukan oleh bagaimana kita menjaga kedisiplinan sepanjang karier,” ungkapnya.
Seusai arahan, tim Bidpropam terus melaksanakan pemeriksaan langsung terhadap sikap tampang, kerapian seragam dinas (gampol), kelengkapan surat data diri, serta aktivitas digital seperti potensi keterlibatan dalam judi online.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua personel dengan pelanggaran ringan terkait potongan rambut.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan senjata api yakni mencakup kebersihan senpi, kelengkapan amunisi, serta surat izin pemakaian senjata.
Pada hasil pemeriksaan menunjukkan, bahwa seluruh senjata berada dalam kondisi baik, bersih, serta lengkap secara administrasi dan tidak ditemukan pelanggaran dalam aspek ini.
Sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal, dilakukan pula tes urine kepada 15 personel Polres Karimun. Seluruh hasil tes dinyatakan negatif.
Dalam kesempatan yang sama, Bidpropam Polda Kepri juga melakukan supervisi terhadap pelaksanaan tugas Sipropam Polres Karimun, khususnya terkait pelaporan kegiatan Gaktibplin, penanganan kasus disiplin dan kode etik personel, serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam kegiatan asistensi dan pengawasan.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari jajaran personel Polres Karimun. Bidpropam berharap, kegiatan ini dapat menjadi pengingat dan motivasi bagi seluruh personel untuk terus menjaga marwah institusi serta menjalankan tugas kepolisian secara profesional, transparan, dan humanis.***