Kejari Karimun Tetapkan Jhon Kampar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

KARIMUN (SL) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur. Senin, (14/4/2025).

Tersangka berinisial R tersebut, diketahui bernama Rusmaidi alias Jhon Kampar, digiring petugas mengenakan rompi tahanan merah menuju mobil tahanan dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi mengatakan bahwa tersangka mendapatkan proyek tersebut dengan cara meminjam bendera perusahaan CV Rafanda Al-Razak (RAR).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“R als JK ini hanya pinjam nama perusahaan. Dia tidak punya posisi resmi di CV RAR,” ujar Kajari Priyambudi.

“Sementara, pemilik sah CV RAR dijadikan sebagai saksi. Ia hanya dilibatkan untuk menandatangani kontrak dan dijanjikan imbalan, serta difasilitasi transportasi dan akomodasi,” sambungnya.

Priyambudi mengungkapkan, pelaksana Pembangunan Dermaga Islamic Center Kabupaten Karimun tahun 2024 itu tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam kontrak dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.

“R als JK sudah menerima pembayaran uang muka sebesar Rp.294.800.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun Tahun 2024,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil penghitungan ahli Kejaksaan mengungkap bahwa progres proyek sangat minim, hanya sebatas pembersihan lahan, yang nilainya setara 0,2 persen dari total pekerjaan.

“Uang muka itu dipakai untuk keperluan pribadinya yakni untuk membayar utang pribadi,” katanya.

Atas perbuatannya, R alias JK disangkakan pasal Primair pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi subsidiair pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999.***

Berita Terkait

Penemuan Mayat, Laki laki Dewasa, Di Karimun
Pawai Obor HUT Kemerdekaan RI ke 80, MTsN Karimun
MTsN Karimun dan seluruh siswai ikuti Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Stadion Mini Abdul Manaf  
MTsN Karimun (Pramtsaka ) ikuti Upacara Hari Pramuka ke-64 (2025)
Gerimis Dan Rintik, Tidak Surutkan Asa Laksanakan Upacara Bendera, MTsN Karimun  
MTsn Karimun, Regu Putra Lomba Gerak Jalan ( 18 Km ) meraih Juara 3 dan Juara 5. 
MBG MTsN Karimun, Kini Berupa Makanan Bukan Nasi bernilai Gizi Setara
Raih Juara1,4 & 5, Pada Lomba Gerak Jalan Putri (8 km) MTsN Karimun Tunjukan Kemajuan  
Berita ini 67 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Penemuan Mayat, Laki laki Dewasa, Di Karimun

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Pawai Obor HUT Kemerdekaan RI ke 80, MTsN Karimun

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:39 WIB

MTsN Karimun dan seluruh siswai ikuti Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Stadion Mini Abdul Manaf  

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:27 WIB

MTsN Karimun (Pramtsaka ) ikuti Upacara Hari Pramuka ke-64 (2025)

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:10 WIB

Gerimis Dan Rintik, Tidak Surutkan Asa Laksanakan Upacara Bendera, MTsN Karimun  

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:32 WIB

MBG MTsN Karimun, Kini Berupa Makanan Bukan Nasi bernilai Gizi Setara

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Raih Juara1,4 & 5, Pada Lomba Gerak Jalan Putri (8 km) MTsN Karimun Tunjukan Kemajuan  

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:57 WIB

MTsN Karimun, Fokus Pawai Pada Pertunjukan HUT RI KE 80  

Berita Terbaru

Karimun

Penemuan Mayat, Laki laki Dewasa, Di Karimun

Jumat, 22 Agu 2025 - 11:11 WIB

Karimun

Pawai Obor HUT Kemerdekaan RI ke 80, MTsN Karimun

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:32 WIB