Operasi Wirawaspada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Rabu (16/7)
SEGANTANGLADA.ID
Tanjung Pinang- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, laksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan. Operasi ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah tersebut. Pada Rabu (16/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim pengawasan turun langsung ke lapangan guna melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran keimigrasian oleh sejumlah TKA.

Kegiatan ini bertujuan dalam memastikan seluruh warga negara asing yang berada di KEK Galang Batang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada bidang keimigrasian.
Operasi Wirawaspada ini, juga merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Tanjungpinang dalam menjaga ketertiban serta kedaulatan negara dari potensi penyalahgunaan izin tinggal serta pelanggaran lainnya oleh WNA.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kepatuhan hukum serta terciptanya situasi yang aman dan tertib dalam pemanfaatan tenaga kerja asing, khususnya di kawasan industri strategis seperti KEK Galang Batang.***