SEGANTANGLADA.ID
Karimun – Semua orang mungkin tahu, tidak mudah dalam menjenjangkan tangga hingga meraih ke tingkat pejabat, Salah satunya Kepala Desa, Hingga menjadi seorang Media. Dimana merupakan Agen yang teramat berfungsi bagi menjaga Amanah amanah Pemerintahan di masyarakat.
Saat ini, kita masuk ke babak dimana kondisi Kabupaten Karimun dan Kepri sekitar yang hingga saat ini, belum juga kian membaik,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bersambung dengan tadi, Salah seorang Kades yang berada di Pulau Seberang sering mengeluhkan, Bahkan, sempat mengirim bukti saldo kosong terpampang di bank kepada awak media, beberapa bulan lalu.
Hingga salah seorang camat di Kabupaten Karimun juga turut berkomentar, Mengatakan, ” Itu atm saldo kosong yang dikirim,Karena Kades tidak hanya memiliki satu atm saja. ” ungkap camat tersebut dengan raut terheran heran.
Disamping itu, Hampir seluruh Kades di Karimun juga selalu mengeluh, dan tidak ramah saat dikonfirmasi mengenai Isu Pembangunan di tahun 2025 ini.
Tentang Karimun yang tengah tidak baik baik saja juga dibenarkan juga oleh sang Bupati Iskandarsyah, yang menyatakan Bahwa ” Karimun Darurat Pemulihan ” ungkapnya, melalui wa kepada awak media beberapa bulan yang lalu.
Hingga beberapa Kadis serta Sekwan yang yang juga mengatakan masih menunggu kepastian dana TPP yang hingga saat ini belum menemui titik terang.

Media yang saat ini kita tahu merupakan Agen Pengawasan Perubahan, juga tidak lagi memiliki support atau sokongan yang sama, seperti Masa Emas pada Era Manual Cetak, Dimana, seluruh Media mendapatkan Garansi Penuh berupa Gaji Tetap dari pihak Perusahaan masing masing .
Tetapi kini, sesudah perkembangan zaman terjadi, Cetak mula ditinggalkan perlahan beralih menjadi Digital, baik semua yang berwujud Televisi seperti Analog, Surat Kabar yang awalnya berbentuk Cetak kini telah bertransisi menjadi ” Online ” hingga ” Streaming ” seperti jenis Televisi yang kita tahu saat ini.
Berakibat,Pada Perusahaan Media tidak lagi dapat memberikan Garansi Awaknya, Sebagaimana berlaku pada Era Cetak dimana Anggaran dapat berputar melihat kepada berapa pasar Cetak kepada masyarakat dan Instansi terkait.
Sehingga, Perusahaan Media saat ini, hanya menerapkan sistem bagi hasil 50 : 50 dimana penghasilan awak media digantungkan pada berap banyak nilai Iklan dan Kerjasama yang ia dapat di luar kepada masing masing relasi yang mereka ada.
Dan hal ini tidak hanya semata semata terjadi pada Karimun semata, Namun, Kepri sekitar dan beberapa kawasan lain yang ikut terdampak Inpres no 1 2025 ini.*****