SEGANTANGLADA.ID
Karimun- Dinas Perhubungan Karimun, Plt Dishub Tohab Sihaan mengatakan, Petugas Juru Parkir yang ada di lapangan telah dilengkapi dengan uniform kelengkapan atribut,
” Mulai dari topi, rompi, fluid, stick lamp dan lain-lain, Termasuk juga harus dilengkapi dengan ee karcis,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada yang berikutnya, kita minta juga kepada penyelenggara, Badan Usaha beserta Juru Parkir agar secara langsung hadir berada di kawasan perparkiran. Sehingga, seketika masyarakat ingin parkir dapat diarahkan, “ungkapnya.
Juga masyarakat terbantu juga agar dapat melakukan mengatur ya mengatur posisi daripada kendaraan yang akan parkir nah seperti itu maksud dan tujuan kita kemarin.
Agar dapat melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggara parkir hingga juru-juru parkir yang ada di lapangan.
Tohab Sihaan juga menambahkan, Kepada Badan Usaha selaku pihak ketiga yang melakukan penyelenggaraan perparkiran ee sudah kita tekankan dan mereka
“Juga telah menyediakan cara pembayaran parkir berbasis digital , sehingga nanti masyarakat juga bisa dimudahkan.
Ke depan juga kita dorong e penyelenggara ini dalam mempunyai alternatif-alternatif untuk pembayarannya,bisa mungkin Qris,Dapat dalam bentuk payment dan lain-lain. Sehingga bisa memudahkan para masyarakat untuk membayar.Maka kita bersama dengan badan usaha sudah sepakat dalam mewujudkan.
Itu artinya, teklinenya adalah tanpa karcis ataupun tanpa bukti sama dengan gratis, nah artinya masyarakat berhak meminta bukti, Dikarenakan di dalam itu kan tertera itu berapa tarif nah
Adapun tarif pada kendaraan roda 2 adalah 1000 rupiah tarif untuk kinderan roda 4 adalah 2.000 nah jika tidak ada karcisnya ataupun bukti lain masyarakat berhak untuk tidak membayar nah jadi ini sudah kita sepakati dengan penyelenggara seperti itu.
Makanya, ada takline tadi itu no carcis sama dengan free seperti itu iya artinyananti juga akan kita ee buatkan melalui badan usaha dengan plang informasi-informasi tadi itu nah demikian mungkin nanti dalam pemberlakuan tarif pun sudah sahih bang ya tidak ada naik turun lagi yang
Belakangan itu sudah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untukkendaraan roda 2 dan 2.000 untuk kendaraan roda empat.
Di 2026 nah jadi kita mohon, kepada seluruh masyarakat untuk dapat mendukung penataan perparkiran yang kita coba laksanakan saat ini nah sehingga nanti
Pengelolaan perparkiran bisa lebih rapi bisa lebih tertib juga bisa lebih baiklah dibanding yang sebelum-sebelumnya, “tutupnya.***
















