KARIMUN (SL) – Anggaran Pilkada Karimun pada tahub 2024 mencapai Rp16,5 M, Namun, Pengembalian yang hanya Rp1,2 M, menjadi pertanyaan besar ? Adakah dana titipan ? kemana alokasi dana? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Karimun?
Menjadikan catatan rekor Besar baru dalam penggunaan anggaran. Dari total anggaran sebesar Rp16,5 miliar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun hanya mengembalikan Rp1,2 miliar ke kas daerah. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan Pilkada 2020, di mana dari anggaran Rp15,3 miliar, KPU Karimun mampu mengembalikan Rp5,3 miliar.
Salah satu faktor yang mencolok dalam Pilkada 2024 adalah rendahnya partisipasi pemilih, yang berada di bawah 54 persen. Meski demikian, Pilkada kali ini berlangsung aman dan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), berbeda dengan Pilkada 2020 yang sempat berujung pada perselisihan hasil di tingkat nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran yang lebih besar dibandingkan Pilkada sebelumnya. Jika pada 2020 dengan anggaran Rp15,3 miliar terdapat pengembalian Rp5,3 miliar, mengapa pada 2024 dengan anggaran Rp16,5 miliar hanya Rp1,2 miliar yang tersisa?
KPU Karimun diharapkan dapat memberikan transparansi terkait rincian penggunaan anggaran tersebut, terutama dalam aspek logistik, honorarium penyelenggara, sosialisasi, serta teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, rendahnya partisipasi pemilih juga perlu menjadi bahan evaluasi ke depan agar pelaksanaan demokrasi di Karimun semakin baik.
Pihak terkait, termasuk Bawaslu dan instansi pengawas lainnya, diharapkan turut mengawal transparansi anggaran ini agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu tetap terjaga.***