SEGANTANGLADA.ID
Desa Gemuruh, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri), Pada (16/6)
Laksanakan kegiatan Sosialisasi Aktualisasi Peacemaker Justice Award di Tahun 2025 di Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini menjadi bagian penting terhadap sokongan terhadap Kepala Desa Gemuruh, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E, NL.P, yang tengah mengikuti ajang nasional Peacemaker Justice Award.
Pada kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Kepri berikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis Kepala Desa Gemuruh dalam membentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes). Inisiatif ini dinilai kepada solusi konkret dalam memperkuat akses masyarakat kepada keadilan serta penyelesaian masalah hukum dengan damai di tingkat desa.
“Posbakumdes Desa Gemuruh diharapkan mampu menjadi wadah penyelesaian permasalahan hukum ringan yang sering terjadi di masyarakat. Melalui pendekatan musyawarah mufakat yang dilandaskan pada rasa kekeluargaan dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa yang telah mendapatkan pelatihan dari Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemendesa, ini adalah langkah nyata menuju desa yang damai dan berkeadilan,” ujar Ibu Eflin, SH, MH, Ketua Pokja Penegakan dan Literasi Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri.
Lebih lanjut, Ibu Eflin juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, perangkat desa, organisasi pemuda, serta elemen masyarakat lainnya untuk memberikan dukungan penuh kepada Kepala Desa Gemuruh, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E, NL.P, dalam ajang Peacemaker Justice Award Tahun 2025. Menurutnya, keberhasilan ini bukan hanya milik kepala desa semata, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh warga Desa Gemuruh.
Camat Kundur Barat, Yusufian, S.Sos, MM.P, yang tidak dapat hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, memberikan komentarnya secara terpisah.
“Tetap semangat dalam menjalankan tugas-tugas. Terkait kegiatan PJA 2025, perlu persiapan yang lebih matang lagi untuk mencapai suatu tujuan. Mudah-mudahan tercapai sesuai dengan harapan nantinya. Kunjungan tim tersebut merupakan motivasi besar bagi Kepala Desa untuk mencapai tujuan yang lebih baik ke depan,” ujar Camat Yusufian.
Selain sosialisasi dan diskusi hukum di balai desa, kegiatan juga dirangkai dengan penyuluhan hukum ke SMP Negeri 2 Kundur Utara. Penyuluhan ini mengangkat tema “Bahaya Bullying pada Anak-anak”, yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sejak dini dan membentuk karakter pelajar yang menghargai sesama. Penyuluhan disampaikan oleh tim penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkumham Kepri dan pendamping hukum dari LBH Sahabat Anak Indonesia.
Kegiatan kemudian ditutup dengan panen perdana ikan nila oleh BUMDes Mutiara Gemuruh sebagai bagian dari program Ketahanan Pangan Desa Tahun 2025, yang disusul dengan acara makan bersama antara warga, tim Kanwil Kemenkumham, pelajar, dan tokoh masyarakat. Momen ini menjadi simbol harmoni dan kebersamaan dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan berkeadilan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggi Setiawan, SH, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri bersama tim, serta Muhammad Irwandi, SH, Advokat dari LBH Sahabat Anak Indonesia Kabupaten Karimun, yang telah menyampaikan sokongan atas kesiapan dalam pendampingan masyarakat desandalam menghadapi persoalan hukum.
Kepala Desa Gemuruh, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E, NL.P, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan kepada semua pihak dan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, serta menjadikan Posbakumdes sebagai rumah bersama dalam mewujudkan kedamaian dan keadilan di tingkat desa.***