Kapolres Karimun,AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K, M.H
SEGANTANGLADA.ID
Karimun — Demi upaya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas kekerasan, Satreskrim Polres Karimun menggelar sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan perundungan (bullying) di lingkungan SMP Cahaya Meral, Pada Senin pagi (14/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan edukatif ini berlangsung di ruang pertemuan sekolah itu dipimpin oleh IPDA Ivan Iskandar, S.H. Didampingi BRIPDA Novia Siregar, dengan peserta terdiri dari para guru Bimbingan Konseling (BK) dan ratusan siswa-siswi SMP Cahaya Meral.
Dalam paparannya, IPDA Ivan, menegaskan, Bahwa bullying bukan sekadar candaan atau kenakalan remaja biasa.
Aksi ini dapat berdampak serius terhadap korban, mulai dari trauma psikologis hingga berujung pada kematian.
“Bullying boleh dikenakan sanksi pidana. Tidak dapat anggap remeh. Kita bersama-sama berupaya guna mewujudkan sekolah aman dan menyenangkan bagi semua pelajar,” ungkapnya .
BRIPDA Novia juga menambahkan, pentingnya membangun empati dan saling menghargai di antara sesama siswa. Ia mengajak peserta untuk berani bersuara jika menjadi korban atau mengetahui adanya kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Satreskrim juga mengajak para guru, khususnya guru BK, untuk aktif menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah aksi perundungan sejak dini.

“Jangan sampai terlambat. Deteksi dini serta perhatian guru dapat menyelamatkan masa depan anak-anak ,” tambah BRIPDA Novia .
Kepala Sekolah serta guru-guru yang hadir menyambut positif kegiatan ini.
Mereka berharap, sosialisasi ini dapat digelar secara berkala, tidak hanya di SMP Cahaya Meral, tapi juga di sekolah-sekolah lainnya pada wilayah Karimun.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini, telah berjalan dengan lancar dan kondusif.
Para siswa tampak antusias dan terlibat aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan bahwa isu bullying memang menjadi perhatian serius generasi muda saat ini.***