(DPC AKPERSI) Kabupaten Karimun resmi serahkan berkas kelengkapan pendaftaran
SEGANTANGLADA.ID
Karimun, — Dalam rangka melayakkan ketentuan administrasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi eluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karimun resmi serahkan berkas kelengkapan pendaftaran kepada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun pada hari Senin, (28/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkas diterima dan terlah terverifikasi pada bagian Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kesbangpol Karimun. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menertibkan administrasi organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Karimun. Sebelumnya, DPC AKPERSI Karimun berencana hanya melaporkan keberadaan organisasi, Namun, berdasarkan arahan dari Kesbangpol, dilakukan pendaftaran resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Samsul, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam upaya menata dan menertibkan keberadaan ormas.
“Meskipun awal terasa berat dengan banyaknya dokumen yang dipersiapkan, Namun, kami memahami bahwa ini adalah langkah positif guna memastikan tertib administrasi organisasi di daerah,” ungkap Samsul.
Dalam proses ini, DPC AKPERSI Kabupaten Karimun turut didampingi oleh Sekretaris DPD AKPERSI Provinsi Kepulauan Riau, Agus Sandra, yang menyampaikan bahwa legalitas dan ketaatan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang kredibel dan profesional.
“DPD AKPERSI Provinsi Kepulauan Riau mempush kepada DPC kawasan agar memenuhi aspek legalitas administrasi sebagai wujud komitmen terhadap prinsip tata kelola organisasi yang baik,” ungkap Agus Sandra.
DPC AKPERSI Kabupaten Karimun berkomitmen dalam segera melengkapi dokumen yang masih tidak ada sebagaimana hasil verifikasi dari pihak Kesbangpol, serta siap berkolaborasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.(Mhd)