Kasus Pembunuhan Teman Karena Hutang Polres Karimun Lakukan Rekontruksi  

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan remaja Bernard Rivaldo (24)

KARIMUN (SL) — Polres Karimun gelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan remaja bernama Bernard Rivaldo (24) oleh temannya sendiri, Luwis Lanadi (23), Kamis, (24/4).

Reka ulang adegan tersebut dilakukan pada sejumlah lokasi yakni di depan rumah korban di jalan Telaga Tujuh, serta Kelurahan Sungai Lakam Barat.

Kemudian, berlanjut ke Tugu MTQ Costal Area, depan RSUD Muhammad Sani, dan berakhir di lokasi mana korban meregang nyawa yakni di salah satu pondok dekat area kawasan perkebunan orang tua korban yakni di Poros.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan sebanyak 34 adegan, mulai saat mengajak korban jalan-jalan, menagih hutang, hingga korban ditemukan tewas tergantung di pondok kebun.

Sempat terjadi ketegangan saat reka awal adegan berlangsung. Keluarga korban yang merasa tidak terima berupaya memukul pelaku.

“Tega kau bunuh anak ku,” ucap ibu korban, Ermawati, sembari menyeka air matanya.

Namun, situasi dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian yang berjaga. Di TKP, proses rekonstruksi juga disaksikan ratusan warga sekitar.

Setahun lalu, kasus ini disimpulkan sebagai peristiwa bunuh diri. Namun, belakang berubah menjadi pembunuhan setelah pelaku menyerahkan diri ke Polres Karimun pada 5 April 2025 lalu.

Pelaku Luwis Lanadi mengakui telah membunuh teman sepermainan nya itu. Ia beralasan korban sebelumnya pernah memiliki hutang sebesar Rp 100 ribu.

“Korban punya utang, saya tagih jadi kami cek-cok,” ungkap pelaku yang ditemui di Mapolres Karimun sebelum rekonstruksi, “ungkapnya

Perkelahian fisik antar keduanya pun terjadi, hingga korban meregang nyawa setelah dipiting pada bagian leher oleh pelaku.

“Saat itu saya memeng emosi, tapi saya enggak ada niat,” ungkapnya.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku yang merasa panik, kemudian menyusun peristiwa agar korban disimpulkan bunuh diri dengan menggantung jasadnya di sebuah pondok.

“Sewaktu korban tidak bergerak lagi saya panik, takut. Saya coba cek denyut nadinya sudah tidak ada. Makanya saya buat biar almarhum itu bunuh diri,” bebernya.

Saat ditanya alasan akhirnya menyerahkan diri, pelaku merasa dihantui rasa bersalah. Apalagi hubungan keluarga antara pelaku dan korban layaknya saudara.

Saya dihantui rasa bersalah, terus orang tuanya datang juga lebaran ke rumah. Di situ lah terbuka hati saya untuk menyerahkan diri,” tambahnya. (Mhd)

Berita Terkait

Bupati Aneng Bersama Dr. H. Nurdin Basirun, Resmikan, Apotek Arash Farma di Karimun
Bupati Aneng dan Bupati Ing Iskandarsyah Hadiri Halal Bihalal Civitas Akademika Universitas Karimun
Bupati Aneng Kunjungi Karimun, Dorong Usaha Mikro Kerajinan Lokal Berkembang
Minimnya Pengetahuan Sejarah Bahasa di Era Modern, Warga Tanjungpinang Soroti Identitas Melayu
Rapat Lanjutan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) 
Dominasi Putra Daerah, 72 Persen Kuota FK UMRAH dari Kepulauan Riau pada SNBP 2026
1.255 Calon Mahasiswa Dinyatakan Lulus SNBP 2026 di UMRAH  
Ragam Kegiatan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan, MTsN Karimun  
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 07:27 WIB

Bupati Aneng Bersama Dr. H. Nurdin Basirun, Resmikan, Apotek Arash Farma di Karimun

Senin, 6 April 2026 - 06:20 WIB

Minimnya Pengetahuan Sejarah Bahasa di Era Modern, Warga Tanjungpinang Soroti Identitas Melayu

Senin, 6 April 2026 - 06:08 WIB

1.255 Calon Mahasiswa Dinyatakan Lulus SNBP 2026 di UMRAH  

Senin, 30 Maret 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Ansar Ahmad: Lulusan UMRAH Harus Adaptif di Era Society 5.

Senin, 30 Maret 2026 - 16:14 WIB

Rektor UMRAH Tekankan Lulusan Jadi Agen Peradaban Maritim di Wisuda Maret 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:05 WIB

“Hexa-Helix” Pada Silaturahmi & Buka Puasa Bersama “Kaum Duafa” UMRAH dan Polda Kepri, Perkuat Sinergi,

Senin, 9 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Kepri: Awak Kepri dan LSM Getuk Akan Laporkan ke Kejati

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:16 WIB

Bersama Dewan Pertimbangan, Bahas Arah Pengembangan Kampus ke Depan,UMRAH Gelar Rapat Kerja

Berita Terbaru